Pjs Bupati Kepulauan Sula Angkat Bicara Soal Kabar Mobil Plat Merah Dipakai Kampanye

- Wartawan

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. (Rakyatmu)

Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia bakal memberikan sanksi tegas apabila terbukti bahwa informasi yang beredar dikalangan masyarakat terkait dugaan mobil plat merah atau fasilitas negara dipakai untuk mobilisasi kampanye pasangan calon (Paslon) tertentu di Pilkada 2024.

Pjs. Bupati juga menegaskan kepada para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula jangan terlibat politik praktis. Jika imbauan itu tidak dihiraukan, maka ditindak sesuai sanksi yang berlaku.

BACA JUGA :  Terseret Arus Sungai, Tim SAR Gabungan Cari Warga Halmahera Selatan

Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis. Begitu juga dengan mobil plat merah, tidak bisa digunakan untuk aktivitas lain, karena kendaraan yang disediakan dikhususkan untuk operasional pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila fasilitas negara digunakan untuk kepentingan kampanye atau yang mendukung kegiatan fasilitas salah satu kandidat berkampanye tentunya pasti ada sanksi kepada pemimpin OPD,” tegas Pjs Bupati Wa Zaharia di Kantor Bupati, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA :  Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Selain itu, dia mengingatkan lagi, pemimpin organisasi perangkat daerah agar tidak terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak Tahun 2024.

“Kami juga sudah mengimbau kepada pimpinan OPD patuh dan taat larangan dalam rangka Pilkada. Salah satunya tidak keterlibatan mereka dalam politik praktis,” tandas Wa Zaharia. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT