Pjs Bupati Kepulauan Sula Angkat Bicara Soal Kabar Mobil Plat Merah Dipakai Kampanye

- Wartawan

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. (Rakyatmu)

Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia bakal memberikan sanksi tegas apabila terbukti bahwa informasi yang beredar dikalangan masyarakat terkait dugaan mobil plat merah atau fasilitas negara dipakai untuk mobilisasi kampanye pasangan calon (Paslon) tertentu di Pilkada 2024.

Pjs. Bupati juga menegaskan kepada para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula jangan terlibat politik praktis. Jika imbauan itu tidak dihiraukan, maka ditindak sesuai sanksi yang berlaku.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Letakkan Batu Pertama dan Serahkan Bantuan Dana Musala di Moti

Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis. Begitu juga dengan mobil plat merah, tidak bisa digunakan untuk aktivitas lain, karena kendaraan yang disediakan dikhususkan untuk operasional pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila fasilitas negara digunakan untuk kepentingan kampanye atau yang mendukung kegiatan fasilitas salah satu kandidat berkampanye tentunya pasti ada sanksi kepada pemimpin OPD,” tegas Pjs Bupati Wa Zaharia di Kantor Bupati, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA :  Timsel KPU Maluku Utara Zona I Buka Pendaftaran Calon Anggota Satu Periode

Selain itu, dia mengingatkan lagi, pemimpin organisasi perangkat daerah agar tidak terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak Tahun 2024.

“Kami juga sudah mengimbau kepada pimpinan OPD patuh dan taat larangan dalam rangka Pilkada. Salah satunya tidak keterlibatan mereka dalam politik praktis,” tandas Wa Zaharia. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar
Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong
Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati
Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika
Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Jumat, 26 September 2025 - 17:58 WIT

Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati

Jumat, 26 September 2025 - 08:25 WIT

Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Jumat, 26 September 2025 - 07:04 WIT

Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT