Pjs Bupati Kepulauan Sula Angkat Bicara Soal Kabar Mobil Plat Merah Dipakai Kampanye

- Wartawan

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. (Rakyatmu)

Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia bakal memberikan sanksi tegas apabila terbukti bahwa informasi yang beredar dikalangan masyarakat terkait dugaan mobil plat merah atau fasilitas negara dipakai untuk mobilisasi kampanye pasangan calon (Paslon) tertentu di Pilkada 2024.

Pjs. Bupati juga menegaskan kepada para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula jangan terlibat politik praktis. Jika imbauan itu tidak dihiraukan, maka ditindak sesuai sanksi yang berlaku.

BACA JUGA :  Soal Informasi Publik, Maluku Utara Sangat Tertinggal dan 5 Kabupaten Kategori Zona Merah

Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis. Begitu juga dengan mobil plat merah, tidak bisa digunakan untuk aktivitas lain, karena kendaraan yang disediakan dikhususkan untuk operasional pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila fasilitas negara digunakan untuk kepentingan kampanye atau yang mendukung kegiatan fasilitas salah satu kandidat berkampanye tentunya pasti ada sanksi kepada pemimpin OPD,” tegas Pjs Bupati Wa Zaharia di Kantor Bupati, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA :  PAN Jadwalkan Pendaftaran Balon Wali Kota Ternate, Faujan: Siapa Saja Bisa Mendaftar

Selain itu, dia mengingatkan lagi, pemimpin organisasi perangkat daerah agar tidak terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak Tahun 2024.

“Kami juga sudah mengimbau kepada pimpinan OPD patuh dan taat larangan dalam rangka Pilkada. Salah satunya tidak keterlibatan mereka dalam politik praktis,” tandas Wa Zaharia. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru