Pjs Bupati Kepulauan Sula Angkat Bicara Soal Kabar Mobil Plat Merah Dipakai Kampanye

- Wartawan

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. (Rakyatmu)

Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia bakal memberikan sanksi tegas apabila terbukti bahwa informasi yang beredar dikalangan masyarakat terkait dugaan mobil plat merah atau fasilitas negara dipakai untuk mobilisasi kampanye pasangan calon (Paslon) tertentu di Pilkada 2024.

Pjs. Bupati juga menegaskan kepada para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula jangan terlibat politik praktis. Jika imbauan itu tidak dihiraukan, maka ditindak sesuai sanksi yang berlaku.

BACA JUGA :  Lima Rumah Terdampak Eksekusi di Kalumpang Kota Ternate Tercatat 10 KK: Salurkan Bantuan

Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis. Begitu juga dengan mobil plat merah, tidak bisa digunakan untuk aktivitas lain, karena kendaraan yang disediakan dikhususkan untuk operasional pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila fasilitas negara digunakan untuk kepentingan kampanye atau yang mendukung kegiatan fasilitas salah satu kandidat berkampanye tentunya pasti ada sanksi kepada pemimpin OPD,” tegas Pjs Bupati Wa Zaharia di Kantor Bupati, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA :  Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta

Selain itu, dia mengingatkan lagi, pemimpin organisasi perangkat daerah agar tidak terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak Tahun 2024.

“Kami juga sudah mengimbau kepada pimpinan OPD patuh dan taat larangan dalam rangka Pilkada. Salah satunya tidak keterlibatan mereka dalam politik praktis,” tandas Wa Zaharia. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru