Lima Rumah Terdampak Eksekusi di Kalumpang Kota Ternate Tercatat 10 KK: Salurkan Bantuan

- Wartawan

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Kalumpang, Mohtar Umasangadji. (Rakyatmu)

Lurah Kalumpang, Mohtar Umasangadji. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Lima rumah warga Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, yang dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 22 Mei 2023 lalu, bakal mendapatkan bantuan berupa nutrisi dan perlengkapan tidur.

Lurah Kalumpang Mohtar Umasangadji menyebutkan, pendataan yang dilakukan pihak kelurahan, ada sepuluh Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 39 orang.

BACA JUGA :  Sunira Duwila Lahir di Kapal, Nakhoda Beri Nama Sopiana Ukirana Putri

Ia mengatakan, hingga kini warganya masih tinggal dengan keluarga mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah bantuan dalam waktu dekat akan diserahkan ke pihak korban eksekusi. Bantunya itu, nutrisi dan perlengkapan tidur,” ujar Mohtar ketika dihubungi Rakyatmu.com pada Selasa (6/6/2023).

Sebelumnya, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman telah memerintahkan kepada lurah dan Dinas Sosial Kota Ternate untuk mendata warga yang terdampak eksekusi, dengan maksud untuk meringankan beban berupa bantuan.

BACA JUGA :  Dinkes Taliabu Gelar Pelatihan 24 Kader Malaria

“Hak yang bisa diberikan itu seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan-bantuan serupa, termasuk program-program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan atau keluarga kurang mampu,” tutup Wali Kota Ternate. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru