RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara telah menertibkan tempat larangan parkir dibeberapa titik yang menjadi sumber kemacetan.
Penertiban ini sesuai arahan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat Rapat terbatas bersama OPD, terkait penertiban memasuki momentum Bulan Ramadhan.
Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban menjelang Ramadhan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sebagai bentuk ikhtiar, untuk masuk fase-fase kemacetan semakin tinggi,” kata Mochtar pada Senin (20/2/2023).
Penertiban pagi tadi, kata Mochtar, dilakukan didepan Rumah Sakit Darma Ibu, Kelurahan Tanah Raja, karena kendaraan roda dua selalu parkir dipinggir jalan.
Mochtar menyebutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan manajemen rumah sakit, agar kendaraan harus diarahkan ke tempat parkir rumah sakit.
“Ruang-ruang yang tidak seharusnya dilakukan parkir, kita harus tertibkan,” ujarnya.
Selain itu, Mochtar menuturkan, Dishub juga melayangkan surat ke manajemen Muara Group, karena depan Muara Mall dijadikan tempat parkir hingga memakan badan jalan.
“Ada juga kendaraan roda empat yang sering parkir di samping Muara Mall ke arah Masjid Muttaqin. Ini yang menjadi sumber kemacetan” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Dishub akan melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Ternate untuk mengatur sejumlah titik yang sering mengalami kemacetan.
“Agar ruang Kota sesuai dengan peruntukan dan nyaman untuk pengguna jalan,” terangnya. (**)