RAKYATMU.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir bersama Komisi I DPRD Malut mendorong percepatan pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Malut.
Sebagai bentuk keseriusan, Budi juga menemui Gubernur Malut serta para bupati dan wali kota se Malut, untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam upaya mendorong percepatan pendirian KDMP dan KKMP.
“Kanwil Kemenkum Malut juga telah bertemu dengan Ikatan Notaris Indonesia Malut untuk memberikan kemudahan pelayanan pembentukan koperasi merah putih di Malut,” ujar Argap Situngkir usai pertemuan pada Selasa (3/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Argap, peran pimpinan daerah, para kepala desa dan lurah sangat penting dalam mempercepat pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih. Sebab, data pendirian koperasi KD/KMP di Malut relatif kecil dibanding daerah lain.
“Untuk itu, sinergi bersama anggota DPRD Malut menjadi sangat penting dalam mendorong percepatan pendirian koperasi desa merah putih, yang memiliki manfaat dalam mendukung ekonomi masyarakat,” ungkap Argap.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba mengaku berkomitmen memperkuat pengawasan guna mendorong percepatan pendirian KD/KMP. “Karena komisi I membidangi bagian hukum kaitan dengan program-program strategis yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Nazla.
Oleh karena itu, lanjut Nazla, peran pemda dan seluruh pihak sangat diperlukan agar pendirian koperasi merah putih di Malut dapat dipercepat. “Tentu ini untuk mendukung perekonomian masyarakat di desa-desa dan kelurahan-kelurahan di Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya. (adv)
Editor : Redaktur