Musrenbang di Dua Kecamatan Pulau Taliabu Rangkum Usulan dari Tingkat Desa

- Wartawan

Senin, 19 Februari 2024 - 23:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musrenbang Kecamatan Taliabu Timur yang Dibuka oleh Asisten II Ma'ruf. (Rakyatmu)

Musrenbang Kecamatan Taliabu Timur yang Dibuka oleh Asisten II Ma'ruf. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mendukung kemajuan infrastruktur pembangunan, Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu, maka pemerintah setempat melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan, dan merakum daftar usulan desa di Tahun 2025 mendatang.

Pelaksanaan Musrenbang diatur dalam pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan suatu proses pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kepada Pemerintah Daerah.

Guna mempercepat proses pengusulan dari Desa hingga Kecamatan, maka Pemerintah Pulau Taliabu membuka forum Musrenbang secara bersamaan di Kecamatan Taliabu Timur dan Kecamatan Tabona, agar perencanaan daerah sampai pengesahan APBD 2025 tepat waktu. Musrenbang di dua tempat itu dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Syukur Boeroe dan Asisten II Ma’ruf, Senin (19/2/2023).

Ma’ruf dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang Kecamatan harus sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan baik itu tentang infrastruktur, lingkungan, indeks kesehatan, daya saing, pendidikan dan sosial.

“Melalui Forum ini kita semua memboboti perencanaan kita di tahun mendatang, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pulau Taliabu,” kata Ma’ruf di Musrembang Kecamatan Taliabu Timur, tepatnya Desa Samuya.

BACA JUGA :  Tahun 2024, Baznas Provinsi Maluku Utara Salurkan Bantuan Rp 1,8 Miliar

Dia menyebutkan, pelaksanan Musrembang Kecamatan tahun ini dibagi menjadi dua zona yakni zona selatan dan zona utara yang dilakukan mulai tanggal 19 Februari hingga 21 Februari 2024.

“Zona Utara dimulai dari Kecamatan Taliabu Timur, Kecamatan Taliabu Utara, Kecamatan Lede dan Kecamatan Taliabu Barat Laut. Sedangkan zona Selatan Dimulai dari kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Selatan dan Kecamatan Taliabu Barat,” ucapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru