Pemda Kepulauan Sula ‘Paksa’ Rekrut Tenaga Guru Honda, Kadis Pendidikan Tidak Tahu

- Wartawan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Marini Nur Ali. (Rakyatmu)

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Marini Nur Ali. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah pusat terus berupaya agar tenaga guru honorer di setiap daerah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Langkah tersebut dilakukan demi mengurangi tenaga honorer.

Pemerintah Pusat juga menekankan kepada Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak ada lagi melakukan perekrutan tenaga guru honorer.

Bahkan hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun aturan itu tidak berlaku bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula dibawah kepemimpinan Fifian Adeningsih Mus. Karena Pemda secara terang-terangan membuka perekrutan tenaga guru kontrak dan honorer daerah (Honda) pada Bulan Februari 2024.

BACA JUGA :  Capres Anies Baswedan Akan Sambangi Kota Ternate

Anehnya lagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula melakukan tes sebanyak 970 sejak Bulan Februari. Namun hingga kini Pemda belum mengumumkan hasil seleksi tenaga kontrak dan guru honorer daerah.

Meskipun belum melakukan pengumuman, namun Pemda sudah mengalokasikan anggaran pembayaran tenaga pendidik dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2 Miliar.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Marini Nur Ali mengatakan, hal itu, dirinya sudah mendapatkan arahan dari Pjs Bupati, dan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait kendala hingga belum diumumkan hasil seleksi tenaga guru kontrak dan Honda.

“Saya juga baru masuk, dan dapat arahan dari Ibu Pjs untuk berkomunikasi dengan pihak BKPSDM. Dan telah disampaikan saat evaluasi permasalahan teknis yang kami hadapi,” kata Marini pada Kamis (24/10/2024).

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Raih Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka dari Kwarnas

Setelah melakukan koordinasi dengan dengan BKPSDM, lanjut Marini, alasannya masih terkendala dengan perekrutan P3K. Dia juga meminta waktu untuk mempelajari formasi serta masalah terkait dengan perekrutan tenaga guru kontrak dan Honda di Dinas Pendidikan.

“Yang pasti belum, saya menunggu hasil dari BKPSDM. Karena untuk Honda itu harus ada kerjasama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian,” ungkapnya.

Marini menambahkan, alasan keterlambatan guru kontrak dan Honda ini karena formasi dan penetapan tenaga pendidik. “Karena saya juga baru, pada waktu tes saya juga tidak tahu mekanisme seperti apa?,” terangnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT