Kuras Anggaran Negara, Kinerja Ombudsman Maluku Utara Dipertanyakan

- Wartawan

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ombudsman Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Ombudsman Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinis Maluku Utara dinilai hanya menguras anggaran Negara. Pasalnya, salah satu lembaga Negara yang berada di Kota Ternate ini, dianggap melakukan penilaian pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) dilingkungan Pemerintahan Daerah tidak merata.

Sebab, penilian Ombudsman hanya Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan yang sering menjadi prioritas penilaian. Padahal di Provinsi Maluku Utara ada sepuluh (10) Kabupaten/Kota, yang memiliki beragam masalah sehingga membutuhkan evaluasi kebijakan publik secara menyeluruh.

Direktur LSM Rorano Maluku Utara, Asgar Saleh mengatakan, Ombudsman Maluku Utara jangan hanya terfokus di dua daerah saja, dalam melakukan kegiatan penilaian pelayanan publik, sebab ada delapan (8) Kabupaten lain yang harus menjadi perhatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena namanya Ombudsman Maluku Utara maka tugas pokoknya meliputi seluruh wilayah Maluku Utara, saya tak tahu ada alasan apa sehingga selama ini hanya Kota Ternate dan Kota Tidore yang kerap dinilai,” kata Asgar ketika dihubungi Rakyatmu.com pada Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Anggarkan Ambulance Laut untuk Melayani Masyarakat BAHIM

Asgar menyebutkan, banyak problem di daerah lain, selain dikedua Kota tersebut, yang belum tersentuh oleh lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik salah satunya Ombudsman.

“Apalagi kita pahami, wilayah yang jauh dari Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, bisa jadi memiliki resistensi masalah pelayanan publik yang jauh lebih beragam dan butuh pengawasan,” ungkapnya.

Menurut Asgar, kalau alasannya Sumber Daya Manusia-nya (SDM) terbatas, harusnya dilakukan penambahan personil, sehingga hal ini tidak berlangsung dari tahun ke tahun. Maluku Utara dari sisi geografis adalah daerah kepulauan, maka dibutuhkan personil yang cukup.

“Kapasitas SDM-nya harus ditambah. Maluku Utara punya rentang geografis yang luas dan tidak semua bisa diakses dengan mudah. Soal anggaran saya kira itu urusan internal. Sepanjang lembaga ini punya visi untuk perbaikan pelayanan publik saya kira anggaran jadi sesuatu yang wajib,” jelasnya.

BACA JUGA :  3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Selain itu, Asgar menuturkan, setiap tahunnya pagu anggaran yang dikucurkan negara untuk Ombudsman Republik Indonesia sangat besar. Misalnya, revisi perjanjian kinerja tahun 2021, ada dua program, pertama, program Pengawasan Publik dengan jumlah anggaran Rp 32.685.323.000,00. Kedua, program dukungan manajemen dengan jumlah anggaran Rp 165.477.122.000,00.

“Maka totalnya Rp 198.162.445.000,00. Apakah alasan dana atau alasan teknis lainnya. Padahal saya juga berharap wilayah kabupaten lain juga di datangi sehingga penilaian dan kontrol kebijakan bisa menyeluruh ke semua wilayah,” tuturnya.

Penulis buku “Belajar, Kemerdekaan dan Kemanusian” itu, juga menyarankan, apabila ada kendala yang dihadapi oleh internal Ombudsman Maluku Utara, terkait dengan keterbatasan SDM dan anggaran maka wilayah kerjanya harus diperkecil.

“Jika tak bisa melayani semua Kabupaten/Kota karena alasan SDM dan anggaran. Menurut saya lebih baik lembaganya diperkecil jadi ombudsman Ternate saja,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla
Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani
Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun
Lingkar Tambang Taliabu Terbakar: ADT dan BMI Harus Bertanggung Jawab atau Pergi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIT

Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:11 WIT

Lingkar Tambang Taliabu Terbakar: ADT dan BMI Harus Bertanggung Jawab atau Pergi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:18 WIT

Jaga Kebersihan Kota, DLH Ternate Rutin Bersih Kali Mati

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT