Kuras Anggaran Negara, Kinerja Ombudsman Maluku Utara Dipertanyakan

- Wartawan

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ombudsman Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Ombudsman Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinis Maluku Utara dinilai hanya menguras anggaran Negara. Pasalnya, salah satu lembaga Negara yang berada di Kota Ternate ini, dianggap melakukan penilaian pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) dilingkungan Pemerintahan Daerah tidak merata.

Sebab, penilian Ombudsman hanya Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan yang sering menjadi prioritas penilaian. Padahal di Provinsi Maluku Utara ada sepuluh (10) Kabupaten/Kota, yang memiliki beragam masalah sehingga membutuhkan evaluasi kebijakan publik secara menyeluruh.

Direktur LSM Rorano Maluku Utara, Asgar Saleh mengatakan, Ombudsman Maluku Utara jangan hanya terfokus di dua daerah saja, dalam melakukan kegiatan penilaian pelayanan publik, sebab ada delapan (8) Kabupaten lain yang harus menjadi perhatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena namanya Ombudsman Maluku Utara maka tugas pokoknya meliputi seluruh wilayah Maluku Utara, saya tak tahu ada alasan apa sehingga selama ini hanya Kota Ternate dan Kota Tidore yang kerap dinilai,” kata Asgar ketika dihubungi Rakyatmu.com pada Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Pertanyakan Kinerja Penyidik Gakkumdu Polresta Tidore

Asgar menyebutkan, banyak problem di daerah lain, selain dikedua Kota tersebut, yang belum tersentuh oleh lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik salah satunya Ombudsman.

“Apalagi kita pahami, wilayah yang jauh dari Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, bisa jadi memiliki resistensi masalah pelayanan publik yang jauh lebih beragam dan butuh pengawasan,” ungkapnya.

Menurut Asgar, kalau alasannya Sumber Daya Manusia-nya (SDM) terbatas, harusnya dilakukan penambahan personil, sehingga hal ini tidak berlangsung dari tahun ke tahun. Maluku Utara dari sisi geografis adalah daerah kepulauan, maka dibutuhkan personil yang cukup.

“Kapasitas SDM-nya harus ditambah. Maluku Utara punya rentang geografis yang luas dan tidak semua bisa diakses dengan mudah. Soal anggaran saya kira itu urusan internal. Sepanjang lembaga ini punya visi untuk perbaikan pelayanan publik saya kira anggaran jadi sesuatu yang wajib,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Kepala Dinas Kepulauan Sula Sawer Peserta Tarian di HUT Kabupaten ke-20

Selain itu, Asgar menuturkan, setiap tahunnya pagu anggaran yang dikucurkan negara untuk Ombudsman Republik Indonesia sangat besar. Misalnya, revisi perjanjian kinerja tahun 2021, ada dua program, pertama, program Pengawasan Publik dengan jumlah anggaran Rp 32.685.323.000,00. Kedua, program dukungan manajemen dengan jumlah anggaran Rp 165.477.122.000,00.

“Maka totalnya Rp 198.162.445.000,00. Apakah alasan dana atau alasan teknis lainnya. Padahal saya juga berharap wilayah kabupaten lain juga di datangi sehingga penilaian dan kontrol kebijakan bisa menyeluruh ke semua wilayah,” tuturnya.

Penulis buku “Belajar, Kemerdekaan dan Kemanusian” itu, juga menyarankan, apabila ada kendala yang dihadapi oleh internal Ombudsman Maluku Utara, terkait dengan keterbatasan SDM dan anggaran maka wilayah kerjanya harus diperkecil.

“Jika tak bisa melayani semua Kabupaten/Kota karena alasan SDM dan anggaran. Menurut saya lebih baik lembaganya diperkecil jadi ombudsman Ternate saja,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT