RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara belum juga membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), bahwa Pemda masih menunggu hasil evaluasi APBD Induk 2024 Pulau Taliabu di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kalau untuk gaji PNS dan P3K untuk bulan januari ini, belum bayar karena masih menunggu hasil evaluasi APBD di Provinsi,” kata Kepala BPPKAD Muh Ridwan Aziz, Sabtu (20/1/2024).
Bahkan Pemerintah Daerah juga belum memastikan pembayaran gaji ASN. Sebab Pemda masih menunggu dokumen evaluasi dari Pemprov (Pemerintah Provinsi), dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Saya belum bisa pastikan tanggal berapa gaji ASN bisa dicairkan, akan tetapi saya usahakan bulan Januari tetap cair,” katanya mengakhiri. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo