Front Nakes Lapor Gubernur, 3 Pejabat dan Mantan Direktur RSUD CB Ternate ke KPK

- Wartawan

Rabu, 1 Februari 2023 - 18:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fron Nakes RSUD CB Ternate Menggelar Aksi Didepan KPK RI (Rakyatmu)

Fron Nakes RSUD CB Ternate Menggelar Aksi Didepan KPK RI (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Front Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoerie (CB) Ternate Menggugat menggelar aksi sekaligus melaporkan Gubernur dan tiga pejabatan lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta mantan Direkrur RSUD CB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait dugaan korupsi dilingkup RSUD CB Ternate pada Rabu (1/2/2023).

Kelima pejabat tersebut diantaranya, Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut, Sekda Provinsi Malut sekaligus Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD CB Ternate, Drs. Samsudin Abd. Kadir, Kepala BPKAD Provinsi Malut sekaligus anggota Dewas, Dr.Ahmad Purbaya, Kadis Kesehatan Provinsi Malut yang juga anggota Dewas, Idhar Sidi Umar, serta Mantan Direktur BLUD RSUD CB Ternate, dr. Syamsul Bahri.

Tak hanya itu, jajaran Manajemen RSUD CB Ternate juga ikut diaduhkan. Mereka dintaranya, Wadir Keuangan RSUD CB Fatimah Abbas, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana Winarsih Abdullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Plt. Bidang Akutansi dan sekaligus Kasubdit Verifikasi Akutansi Sudirman Ade, Ka. Subdid Penyusunan Anggaran Sri Utami Masuku, Ka.Subdid Perbendaharaan Fauzia Saleh, Ka. Subdid Akutansi Keuangan Prastuti, Ka. Subdid Evaluasi Anggaran Riswan, dan  Nadira L.Hukum sebagai Ka.Subdid Mobilisasi Dana.

BACA JUGA :  Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

“Hari ini kami atas nama lembaga secara resmi memasukan laporan dugaan korupsi di RSUD CB ini ke KPK dan Kejagung,” tegas Ketua LPP-Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Kata Zainal, sejumlah pejabat yang dilaporkan itu karena diduga terindikasi kasus korupsi, diantaranya:

  1. Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kedua Rekening Bank Mandiri  dengan Nomor Rekening 186-00-0017010-7 dan Rekening Bank Mandiri Nomor 186-00-0014149-5, yang mana digunakan untuk menampung Dana Talangan serta Dana BPJS sebelum dipindah bukukan dengan metode pinbuk ke Rekening RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara, melalui Bank BPD Maluku/Maluku Utara dengan Nomor Rekening 0601024007. Dalam saldo lwal pada dua Rekening tersebut diduga masing-masing senilai Rp.5 Miliar.
  2. Dugaan dan indikasi pemotongan serta penggelapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan, baik pegawai negeri dan kontrak.
  3. Alokasi Dana TPP ASN dan Kontrak Tenaga Medis dan non medis yang belum dibayarkan kepada ASN/kontrak tenaga  medis sebanyak 15 bulan dan non medis Dokter sebanyak 12 bulan. Itu Terhitung 3 bulan tahun 2020, 2 Bulan tahun 2021, serta 10 bulan tahun 2022, dengan besar jumlah dana TPP yang belum dibayarkan sebesar Rp.43 Miliar.
  4. Terdapat sisa utang BLUD RSUD Chasan Boesoerie yang belum terbayarkan sebesar Rp. 25.624.504.047,50 sebagaimana penjelasan Hasil Audit Triwulan III Inspektorat Provinsi Maluku Utara ter tanggal 21 November 2022.
BACA JUGA :  Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Atas deretan dugaan kasus korupsi tersebut, Nakes CB Ternate Menggugat mendesak kepada KPK RI segera melakukan pemanggilan dan memeriksa sejumlah pejabat Pemerintahan Provinsi dan pejabat RSUD CB Ternate.

Selain itu, JAMPIDSUS dan JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI juga didesak segera tetapkan tersangka Kasus Korupsi BLUD RSUD Chasan Boesoerie yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Malut.

Sekedar diketahui, organisasi gerakan yang masuk dalam Fron Nakes CB Ternate Menggugat itu, yakni LPP-Tipikor Maluku Utara, GMNI Kota Ternate, dan GPM Kota Ternate.

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru