RAKYATMU.COM – Berdasarkan hasil survei dan pengawasan bahwa 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara hanya Kota Ternate mendapatkan audit kearsipan terbaik. Bahkan Pemerintah Kota Ternate masuk urutan ke 29 dari 514 Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Sebagaimana di sampaikan Direktur Kearsipan Daerah I Rudi Anton dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ternate pada Kamis 5 Mei 2023.
Rudi menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 memerintahkan semua birokrasi di Indonesia, baik pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan harus berbasis teknologi, informasi dan komunikasi atau disebut sistem pemerintahan berbasis elektronik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, Perpres tersebut dikeluarkan karena Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, berpikir bahwa penggunaan kertas semakin banyak dan pastinya penabangan pohon pun terus dilakukan.
“Perpres itu juga ditertibkan semua daerah yang bangun aplikasi sendiri-sendiri, cukup dibuat satu tapi digunakan oleh semua pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia mengatakan, salah satu aplikasi umum berada di Bidang Kearsipan, mulai menerbitkan surat hingga pemusnahan arsip.
“Sebelumnya, orang mengetik di komputer dan print lalu ditandatangani pakai pulpen. Namun saat ini, sudah digantikan menjadi elektronik dan tanda tangan lewat barcode, jadi bos atau pimpinan di luar daerah tapi urusan tetap jalan,” terangnya. (Ata)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo