RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Readiness Criteria (RC) Bidang Cipta Karya. RC merupakan persiapan dokumen perencanaan atau penyiapan kriteria kesiapan program dan anggaran, untuk memastikan program yang akan dilaksanakan capai sasaran.
Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole dan Bappeda di Bidang Cipta Karya dan PUPR serta Dinas Perkim di bidang Persampahan LHKP, kemudian PDAM, bertempat di Istana Daerah (ISDA), Rabu (1/10/2025).
Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula Basiludin La Besi mengatakan, Rakor dengan BPBPK Provinsi Maluku Utara merupakan kelanjutan dari kunjungan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus ke BPBPK pada 24 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan BPBPK di Kepulauan Sula, lanjut dia, dalam rangka membahas Readiness Criteria Bidang Cipta Karya. Kemudian, dilanjutkan dengan pemantauan infrastruktur sanitasi dan air minum.
“Kemudian dilanjutkan dengan koordinasi pemutakhiran satu data, yaitu Sistem Informasi Manajemen Sistem Penyediaan Air Minum (SIMPAM), Sistem Informasi Kepegawaian (SI INSAN) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” terangnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman