RAKYATMU.COM – Dalam upaya membenahi manajemen dan aset berupa tanah dan sebagainya di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dibutuhkan dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tidore. Sehingga, dalam pemetaan aset berupa tanah dan lain-lain bisa tertata dengan baik ke depannya.
Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan, Syofyan Saraha, saat memimpin rapat pembahasan nota kesepakatan antara Pemkot Tidore Kepulauan dan BPN Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (28/10/2024).
Syofyan menuturkan, nota kesepakatan antara Pemkot Tidore dan BPN ini merupakan salah satu rekomendasi dari KPK pada rapat pada Juli lalu, yang harus ada nota perjanjian kerja sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu, harapan dari wali kota, wakil wali kota dan sekretaris daerah Kota Tidore Kepulauan agar ini dapat dibahas dengan baik dan bisa melahirkan satu perjanjian kerjasama untuk ke depannya. Kalau pun ada yang dibenahi, nanti kita perbaiki bersama-sama,” harap Syofyan.
Sementara itu, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Kota Tidore Kepulauan, Jhon Hendri, menyampaikan terkait nota kesepakatan antara Pemkot Tidore dan BPN, mewakili Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan pihaknya siap mendukung kerja sama dengan Pemkot Tidore Kepulauan.
Selain Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore dan BPN, turut hadir Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait. (**)
Editor : Redaksi