Pemkot Tidore Butuh Dukungan BPN untuk Tata dan Benahi Aset Tanah

- Wartawan

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan Antara Pemkot Tidore Kepulauan dan BPN Tidore.

Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan Antara Pemkot Tidore Kepulauan dan BPN Tidore.

RAKYATMU.COM – Dalam upaya membenahi manajemen dan aset berupa tanah dan sebagainya di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dibutuhkan dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tidore. Sehingga, dalam pemetaan aset berupa tanah dan lain-lain bisa tertata dengan baik ke depannya.

Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan, Syofyan Saraha, saat memimpin rapat pembahasan nota kesepakatan antara Pemkot Tidore Kepulauan dan BPN Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (28/10/2024).

BACA JUGA :  Tahun 2026, Dinkes Kota Ternate Alokasikan Inovasi O’Mama dan Operasional Ambulans Laut

Syofyan menuturkan, nota kesepakatan antara Pemkot Tidore dan BPN ini merupakan salah satu rekomendasi dari KPK pada rapat pada Juli lalu, yang harus ada nota perjanjian kerja sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu, harapan dari wali kota, wakil wali kota dan sekretaris daerah Kota Tidore Kepulauan agar ini dapat dibahas dengan baik dan bisa melahirkan satu perjanjian kerjasama untuk ke depannya. Kalau pun ada yang dibenahi, nanti kita perbaiki bersama-sama,” harap Syofyan.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru dan Kesehatan di Pulau Taliabu 

Sementara itu, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Kota Tidore Kepulauan, Jhon Hendri, menyampaikan terkait nota kesepakatan antara Pemkot Tidore dan BPN, mewakili Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan pihaknya siap mendukung kerja sama dengan Pemkot Tidore Kepulauan.

Selain Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore dan BPN, turut hadir Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT