Sebelumnya, berdasarkan data BP2RD, DBH Kota Ternate yang belum dilunasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 35,6 Miliar terdiri dari;
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Triwulan III dan IV Tahun 2021 sebesar Rp Rp.3.051.233.222
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Triwulan I sampai III Tahun 2022 mencapai Rp.4.395.152.662
Jumlah total piutang PKB Rp 7.446.385.884.
Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Triwulan III dan IV Tahun 2021 sebesar Rp.3.380.831.701
Triwulan I sampai III Tahun 2022 mencapai Rp.4.466.232.691
Jumlah total piutang BBN-KB mencapai Rp 7.847.064.392.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Triwulan III dan IV Tahun 2021 Rp. 6.970.265.601
Triwulan I dan II Tahun 2022 mencapai Rp.13.423.974.300
Total utang PBBKB mencapai Rp 20.394.239.901. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2