RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Ternate sepakat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 mencapai Rp. 1.157.293.658.771,00.
Pengesahan RAPBD ini melalui Rapat Paripurna ke 20 masa sidang ke III Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy di Ruang Paripurna pada Kamis (30/11/2023).
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam sambutannya mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan satu kesatuan yang disusun dalam struktur tertentu yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” ungkap Wali Kota Ternate.
Ia menyampaikan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 1.157.293.658.771,00. Sebagaimana gambaran pendapatan dalam APBD, yakni:
Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 169.060.000.000,00, pendapatan transfer sebesar Rp. 981.974.356.171,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.6.259.302.600,00.
Kemudian, belanja disetujui sebesar Rp. 1.154.293.658.771,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1.007.153.741.085,00, belanja modal sebesar Rp. 142.139.917.686,00 dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000,00.
“Dengan begitu, kondisi umum pembiayaan ditetapkan sebesar Rp. 3.000.000.000,00,”
Selain itu, mantan Sekretaris Daerah Kota Ternate itu, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan telah menyetujui berbagai prioritas pembangunan tahun 2024 yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Dengan tujuan, menguatkan 2 (dua) program prioritas dari 14 program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026, yaitu “Industrialisasi Pengolahan Persampahan Secara Pertisipatif dan Konservasi Sumber Daya Air”.
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya