RAKYATMU.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya melakukan rasionalisasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Rasionalisasi anggaran ini dilakukan dalam rapat koordinasi Kepala OPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, bertempat di lantai II Kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Selasa (25/2/2025).
“Rapat yang dilakukan TAPD terkait dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sehingga kami melakukan rasionalisasi anggaran setiap OPD terutama perjalanan dinas yang dipangkas 50 persen,” ungkap Rizal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, langkah Pemerintah Kota Ternate melakukan efisiensi anggaran ini, juga mengurangi beban hutang yang terbawa di tahun 2025 dan menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian.
Surat Edaran dengan nomor 900/883/SJ itu tentang Penyesuaian Anggaran dan Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rizal menyebutkan, anggaran yang dilakukan rasionalisasi yaitu perjalanan dinas, kegiatan seremonial, kegiatan kajian, studi banding, percetakan dan publikasi. “Sejumlah kegiatan ini diminta harus dikurangi,” jelasnya.
Namun, kata Rizal, pemangkasan 50 persen hanya di perjalanan dinas, sedangkan kegiatan lain diberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan rasionalisasi sesuai kebutuhan yang bersifat urgen.
“Saya pikir, hal ini tidak jadi masalah karena pelayanan tetap maksimal, dan ini kami kembalikan ke OPD untuk rasionalisasi. Tapi perjalanan dinas kami TAPD yang intervensi langsung,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaktur