IPAL CFC Ternate Tidak Sesuai Petunjuk Teknis, Manajer: Penting Sudah Memiliki Itikad Baik

- Wartawan

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PPKL DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan Melakukan Pengecekan IPAL CFC. (Rakyatmu)

Kabid PPKL DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan Melakukan Pengecekan IPAL CFC. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) restoran California Fried Chicken (CFC) di Kelurahan Santiong, Kota Ternate, Maluku Utara, tidak sesuai dengan petunjuk teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab, IPAL yang dibuat sama seperti bak penampung biasa.

DLH Kota Ternate menilai IPAL CFC tidak sesuai petunjuk teknis, melainkan penampungan seperti pada umumnya. Namun, DLH tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak CFC.

Kepala Bidang PPKL DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan mengatakan, setelah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke restoran CFC untuk mengecek pembuatan IPAL, ternyata tidak sesuai dengan petunjuk teknis dari DLH, karena tidak ada pengelolaan air rob.

“Tidak dilakukan pembersihan lemak secara rutin, belum ada pemenuhan pertek baku mutu air limbah dan pengujian sampel dari input ke output. Jadi kita bandingkan input dan outputnya berapa lalu kebutuhan untuk proses kimia dan biologinya,” katanya pada Senin (12/6/2023).

Menurut Syarif, Total Suspended Solid (TSS) atau padatan di dalam air berupa bahan-bahan organik menumpuk dalam bak penyaring yang dibuat dan suhu temperatur juga belum diukur.

“Catatan untuk pihak CFC untuk segera diselesaikan, air itu bisa turun kalau ada treatment (perlakuan), cara menurunkan air adalah bakteri bukan bikin kotak begini, ini namanya penampungan,” jelasnya.

“Sudah penumpang terus tercampur juga lemak limbahnya akhirnya jadi keliru, tetapi kita tetap melakukan pendampingan secara teknis untuk mengarahkan sesuai prosedur pengelolaan limbah yang benar,” sambung Syarif.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Sepakati Semetara RAPBD 2025 Rp 1,48 Triliun

Silakan itu, ia menambahkan, pengambilan sampel harus punya lisensi dan laboratorium pengujian harus terakreditasi. 

“Ini masih tercemar karena lemaknya masih ikut bersama dengan air, jadi gagal. CFC wajib buat laporan tiga bulan sekali, sehingga kita bisa memiliki data tentang kualitas air limbah,” pungkasnya.

Sementara itu, Manajer CFC Ternate, Eric mengaku, yang penting sudah memiliki itikad baik untuk membuat IPAL, meskipun tidak sesuai dengan standar kelayakan.

“Nanti mungkin dari DLH melakukan pendampingan untuk memperbaiki lebih lanjut,” singkat Eric. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT