Ratusan PTT Kota Ternate Akan Diangkat Jadi PPPK Asalkan Penuhi Syarat Ini

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemerintah Kota Ternate. (Rakyatmu)

ASN Pemerintah Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memberi kesempatan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT), untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, pengangkatan ini, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, terutama PTT harus sarjana.

Persyaratan selanjutnya, setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui pengusulan PPPK Pemerintah Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly pada Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA :  Polres Lidik Tebang Pohon Mangrove di Desa Indomut, Praktisi dan Walhi Desak Farid Abae Diadili 

Kata Samin, Tahun 2023, Pemerintah Kota Ternate mengusulkan 400 PPPK, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2012 Tentang manajemen PPPK, maka Daerah diberikan kesempatan untuk mengusulkan.

“Kami sudah mengusulkan melalui E-formasi sebanyak 400 orang yang diprioritaskan untuk P3K pada Tahun 2024,” kata Samin.

Ia menyebutkan, sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate hanya menerima tenaga kesehatan, guru dan penyuluh pertanian. Tetapi kali ini, sebanyak 12 formasi yang diusulkan.

BACA JUGA :  Edit Foto Tanpa Izin, Mindrawati Adukan PAN ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

“Guru 125, tenaga kesehatan 140 dan 10 formasi masuk pada tenaga teknis sebanyak 125 lebih,” jelasnya.

Formasi yang masuk Tenaga teknis, yakni: Bidang Tata Ruang Jalan dan Jembatan, Bangunan, Perencanaan, Pranata Komputer, Perikanan, Pertanian, DLH, Ketahanan Pangan, Bidang Kearsipan Penyusun Peraturan Perundang-undangan, Teknologi Informasi.

“Sehingga kesempatan bagi PTT, untuk diangkat jadi P3K tapi tentunya dengan syarat ketentuan berlaku yaitu diutamakan sarjana,” terangnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru