Ratusan PTT Kota Ternate Akan Diangkat Jadi PPPK Asalkan Penuhi Syarat Ini

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemerintah Kota Ternate. (Rakyatmu)

ASN Pemerintah Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memberi kesempatan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT), untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, pengangkatan ini, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, terutama PTT harus sarjana.

Persyaratan selanjutnya, setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui pengusulan PPPK Pemerintah Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly pada Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA :  Wabup Pulau Taliabu Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2023

Kata Samin, Tahun 2023, Pemerintah Kota Ternate mengusulkan 400 PPPK, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2012 Tentang manajemen PPPK, maka Daerah diberikan kesempatan untuk mengusulkan.

“Kami sudah mengusulkan melalui E-formasi sebanyak 400 orang yang diprioritaskan untuk P3K pada Tahun 2024,” kata Samin.

Ia menyebutkan, sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate hanya menerima tenaga kesehatan, guru dan penyuluh pertanian. Tetapi kali ini, sebanyak 12 formasi yang diusulkan.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Apresiasi Gagasan Reformer Lasmiyati Hoda

“Guru 125, tenaga kesehatan 140 dan 10 formasi masuk pada tenaga teknis sebanyak 125 lebih,” jelasnya.

Formasi yang masuk Tenaga teknis, yakni: Bidang Tata Ruang Jalan dan Jembatan, Bangunan, Perencanaan, Pranata Komputer, Perikanan, Pertanian, DLH, Ketahanan Pangan, Bidang Kearsipan Penyusun Peraturan Perundang-undangan, Teknologi Informasi.

“Sehingga kesempatan bagi PTT, untuk diangkat jadi P3K tapi tentunya dengan syarat ketentuan berlaku yaitu diutamakan sarjana,” terangnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru
BP2RD dan BPKAD Kota Ternate Bersinergi Wujudkan Satu Data Keuangan Daerah
Tingkatkan PAD melalui Kerja Sama Pemkot Ternate dan KPP Pratama
Puluhan Pejabat Kota Ternate Dilantik, M. Ismir Jadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Masyarakat Bangun Jembatan Secara Swadaya, Pemda Taliabu Dinilai Abai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:05 WIT

BP2RD dan BPKAD Kota Ternate Bersinergi Wujudkan Satu Data Keuangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:22 WIT

Tingkatkan PAD melalui Kerja Sama Pemkot Ternate dan KPP Pratama

Selasa, 28 April 2026 - 18:02 WIT

Puluhan Pejabat Kota Ternate Dilantik, M. Ismir Jadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIT

Masyarakat Bangun Jembatan Secara Swadaya, Pemda Taliabu Dinilai Abai

Berita Terbaru