RAKYATMU.COM – Rencana Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melakukan reklamasi di kawasan pesisir Kelurahan Fitu hingga Kelurahan Jambula sepertinya belum bisa dilaksanakan tahaun 2025.
Pasalnya, pihaknya masih dalam tahap penyusunan dan penkajian analisis dampak lingkungan atau Amdal. Dimikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada Rabu (29/1/2025).
Kata Rizal, pihaknya tetap mempertimbangkan dampak lingkungan dan implikasi jangka panjang. Menurutnya, wilayah yang rencana reklamasi itu kedepan menjadi kawasan ekonomi baru Kota Ternate.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu, pelaksanaan reklamasi tidak bisa dilakukan secara mendadak, meskipun rencana tata ruang wilayah atau RTRW sudah sesuai dengan peruntukan, sehingga pihaknya masih menunggu tim penyusunan Amdal.
“Apabila kajian dari tim tidak memenuhi standar maka reklamasi tidak bisa dilaksanakan. Sebaliknya juga apabila memenuhi syarat berarti bisa dilaksanakan,” ujarnya.
“Sebab, pemerintah kota melakukan sesuatu harus mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar,” pungkasnya. (**)
Editor : Diman Umanailo