Retribusi Parkir di Kota Ternate Naik, Begini Tarif Terbaru Kendaraan Roda 2 dan Empat

- Wartawan

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan saat Menagih Retribusi Kendaraan Roda Dua. (Istimewa/Rakyatmu)

Petugas Dinas Perhubungan saat Menagih Retribusi Kendaraan Roda Dua. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Ternate sepakat menaikan retribusi parkir melalui Paripurna pada Senin 4 Desember 2023 terkait Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, Perda Retribusi telah disahkan dan langkah selanjutkan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Usai dilakukan sosialisasi baru dilakukan penerapan di lapangan pada 1 Januari 2024 sesuai kenaikan retribusi dalam Perda,” kata Mochtar pada Selasa (5/12/2023).

Dikatakan, ada dua item yang menjadi fokus pengelola retribusi, diantaranya perubahan nilai tarif serta memberlakukan penarikan retribusi parkir di kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET).

Berdasarkan hasil kesepakatan dengan DPRD Kota Ternate bahwa nilai tarif retribusi parkir kendaraan roda dua naik menjadi Rp 2000 dari nilai sebelumnya Rp 1000, sementara kendaraan roda empat dari Rp 2.000 naik menjadi Rp 4.000.

BACA JUGA :  Polres Lidik Tebang Pohon Mangrove di Desa Indomut, Praktisi dan Walhi Desak Farid Abae Diadili 

Mochtar menyebutkan, Ini dilakukan supaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daera (PAD) dan meminimalisir parkir liar.

“Karena ketika masyarakat, misalnya masuk di kawasan yang belakang jatiland mall hanya membayar retribusi di pintu masuk,” katanya.

“Jadi ketika setelah masuk di kawasan itu, di dalamnya sudah tidak lagi membayar parkir kepada siapapun. Kita meminimalisir parkir liar,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru