Retribusi Parkir di Kota Ternate Naik, Begini Tarif Terbaru Kendaraan Roda 2 dan Empat

- Wartawan

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan saat Menagih Retribusi Kendaraan Roda Dua. (Istimewa/Rakyatmu)

Petugas Dinas Perhubungan saat Menagih Retribusi Kendaraan Roda Dua. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Ternate sepakat menaikan retribusi parkir melalui Paripurna pada Senin 4 Desember 2023 terkait Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, Perda Retribusi telah disahkan dan langkah selanjutkan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Usai dilakukan sosialisasi baru dilakukan penerapan di lapangan pada 1 Januari 2024 sesuai kenaikan retribusi dalam Perda,” kata Mochtar pada Selasa (5/12/2023).

Dikatakan, ada dua item yang menjadi fokus pengelola retribusi, diantaranya perubahan nilai tarif serta memberlakukan penarikan retribusi parkir di kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET).

Berdasarkan hasil kesepakatan dengan DPRD Kota Ternate bahwa nilai tarif retribusi parkir kendaraan roda dua naik menjadi Rp 2000 dari nilai sebelumnya Rp 1000, sementara kendaraan roda empat dari Rp 2.000 naik menjadi Rp 4.000.

BACA JUGA :  PPPK Kota Ternate Angkatan 2022 Ikut Orientasi

Mochtar menyebutkan, Ini dilakukan supaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daera (PAD) dan meminimalisir parkir liar.

“Karena ketika masyarakat, misalnya masuk di kawasan yang belakang jatiland mall hanya membayar retribusi di pintu masuk,” katanya.

“Jadi ketika setelah masuk di kawasan itu, di dalamnya sudah tidak lagi membayar parkir kepada siapapun. Kita meminimalisir parkir liar,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru