Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Telusuri Dokumen Penting di Risalah

- Wartawan

Selasa, 16 September 2025 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Pinjaman Daerah sebesar Rp115 Miliar di Bank Maluku Maluku Utara Cabang Bobong pada tahun 2022 mulai dilakukan penelusuran oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Pasalnya, dana pinjaman tersebut diduga bermasalah, sehingga Pansus komitmen menelusuri aliran dana pinjaman tersebut selama 60 hari sesuai masa kerja yang ditetapkan dalam paripurna pembentukan Pansus.

Publik juga berharap dengan terbentuknya Pansus ini bisa mengungkapkan aktor yang diduga mencicipi dana pinjaman tersebut.

Sekedar informasi yang diterima rakyatmu bahwa pinjaman daerah ini diurusi TPAD tahun 2022 yang terdiri dari Sekertaris Daerah (Sekda) Salim Ganiru, Kepala Bappeda H. Syamsudin Ode Maniwi dan Kepala BPKAD Abdul Kadir Nur Ali.

Ketua Pansus Pinjaman Daerah Tahun 2022, Budiman L. Mayabubun mengatakan bahwa saat ini pihaknya menelusuri satu dokumen penting di Bagian Risalah Sekretariat DPRD, yaitu proposal permohonan pinjaman daerah dan dokumen persetujuan DPRD atas pinjaman daerah tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bagian Risalah, untuk memastikan seluruh dokumen yang menyangkut dengan pengajuan pinjaman daerah harus segera disediakan untuk mendukung kerja-kerja panitia husus,” ucap Budi, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  Bahas Pembangunan Labkesda, Kadinkes Sula Gelar Pertemuan dengan Perusahaan Navigasi Enjiniring

Mantan Pemimpin Redaksi ApirasiMalut itu menyebutkan, pihaknya juga akan menelusuri Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2022, untuk memastikan apakah pinjaman daerah termuat dalam Perda atau tidak?

“Karena, kemarin kita lihat pinjaman itu dilakukan pada pertengahan tahun 2022. Maka, apakah dia masuk dalam APBD perubahan atau tidak,” singkatnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT