Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Telusuri Dokumen Penting di Risalah

- Wartawan

Selasa, 16 September 2025 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Pinjaman Daerah sebesar Rp115 Miliar di Bank Maluku Maluku Utara Cabang Bobong pada tahun 2022 mulai dilakukan penelusuran oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Pasalnya, dana pinjaman tersebut diduga bermasalah, sehingga Pansus komitmen menelusuri aliran dana pinjaman tersebut selama 60 hari sesuai masa kerja yang ditetapkan dalam paripurna pembentukan Pansus.

Publik juga berharap dengan terbentuknya Pansus ini bisa mengungkapkan aktor yang diduga mencicipi dana pinjaman tersebut.

Sekedar informasi yang diterima rakyatmu bahwa pinjaman daerah ini diurusi TPAD tahun 2022 yang terdiri dari Sekertaris Daerah (Sekda) Salim Ganiru, Kepala Bappeda H. Syamsudin Ode Maniwi dan Kepala BPKAD Abdul Kadir Nur Ali.

Ketua Pansus Pinjaman Daerah Tahun 2022, Budiman L. Mayabubun mengatakan bahwa saat ini pihaknya menelusuri satu dokumen penting di Bagian Risalah Sekretariat DPRD, yaitu proposal permohonan pinjaman daerah dan dokumen persetujuan DPRD atas pinjaman daerah tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bagian Risalah, untuk memastikan seluruh dokumen yang menyangkut dengan pengajuan pinjaman daerah harus segera disediakan untuk mendukung kerja-kerja panitia husus,” ucap Budi, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati

Mantan Pemimpin Redaksi ApirasiMalut itu menyebutkan, pihaknya juga akan menelusuri Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2022, untuk memastikan apakah pinjaman daerah termuat dalam Perda atau tidak?

“Karena, kemarin kita lihat pinjaman itu dilakukan pada pertengahan tahun 2022. Maka, apakah dia masuk dalam APBD perubahan atau tidak,” singkatnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru