Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

- Wartawan

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang tengah menelusuri pinjaman daerah, dijadwalkan akan memanggil sejumlah mantan pimpinan DPRD serta anggota Badan Anggaran (Banggar) periode sebelumnya pada Rabu (1/10/2025) besok.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pansus menelusuri proses dan mekanisme pinjaman daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu pada periode 2022, yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus Pinjaman DPRD Taliabu, Budiman L Mayabubun menegaskan, pemanggilan mantan pimpinan dan Banggar ini penting untuk membuka secara terang bagaimana proses pembahasan hingga persetujuan pinjaman tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah mekanisme sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 benar-benar dijalankan. Jika ada yang dilangkahi, maka ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tegas Ketua Pansus.

Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap kebijakan keuangan daerah, terlebih menyangkut pinjaman yang dapat membebani APBD di tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, kehadiran mantan pimpinan dan Banggar dianggap kunci untuk memberikan keterangan terkait prosedur politik anggaran saat pinjaman tersebut disetujui maupun dijalankan.

BACA JUGA :  Tercatat 225 ODGJ Ber-KTP Kota Ternate, Dinas Sosial: BPJS Tidak Berlaku Bagi Mereka

Pansus juga membuka opsi menghadirkan pihak eksekutif, termasuk pejabat yang kala itu terlibat dalam proses perencanaan dan pengajuan pinjaman. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, DPRD menegaskan tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru