Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

- Wartawan

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang tengah menelusuri pinjaman daerah, dijadwalkan akan memanggil sejumlah mantan pimpinan DPRD serta anggota Badan Anggaran (Banggar) periode sebelumnya pada Rabu (1/10/2025) besok.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pansus menelusuri proses dan mekanisme pinjaman daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu pada periode 2022, yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus Pinjaman DPRD Taliabu, Budiman L Mayabubun menegaskan, pemanggilan mantan pimpinan dan Banggar ini penting untuk membuka secara terang bagaimana proses pembahasan hingga persetujuan pinjaman tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah mekanisme sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 benar-benar dijalankan. Jika ada yang dilangkahi, maka ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tegas Ketua Pansus.

Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap kebijakan keuangan daerah, terlebih menyangkut pinjaman yang dapat membebani APBD di tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, kehadiran mantan pimpinan dan Banggar dianggap kunci untuk memberikan keterangan terkait prosedur politik anggaran saat pinjaman tersebut disetujui maupun dijalankan.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus

Pansus juga membuka opsi menghadirkan pihak eksekutif, termasuk pejabat yang kala itu terlibat dalam proses perencanaan dan pengajuan pinjaman. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, DPRD menegaskan tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT