RAKYATMU.COM – Uji Kopetensi (Ukom) Jusuf Sunya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara diketahui, tidak memenuhi syarat.
Bahkan informasi yang dihimpun media ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui Pemerintah Kota Ternate untuk menggantikan Jusuf Sunya sebagai Sekda.
Sehingga keputusan menggantikan Sekda berada di tangan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, dasar melaksanakan uji kopetensi sesuai dengan norma dan prosedur dalam ketentuan rotasi mutasi, bahkan demosi pejabat.
Ia menyebutkan, Wali Kota Ternate sudah melakukan evaluasi kinerja Sekda pada Tahun 2022.
“Hasilnya (Ukom) tidak memenuhi syarat,” kata Samin pada Jumat (8/9/2023).
Kemudian, Wali Kota Ternate memberikan kesempatan enam bulan di Tahun 2023 kepada Jusuf.
“Atas dasar itulah Wali Kota kemudian membentuk Panitia dan melakukan Uji Kompetensi kembali terhadap Sekda Jusuf Sunya pada akhir bulan lalu,” ungkapnya.
Hasil uji kompetensi sudah dilaporkan ke Wali Kota Ternate dan KASN. Selanjutnya, menjadi kewenangan Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
“Apakah PPK mengambil keputusan bahwa yang bersangkutan (Jusuf Sunya) masih bertahan atau diganti,” tegasnya.
Samin menyatakan, penyampaian hasil uji kompetensi Jusuf Sunya ke KASN hanya sebatas laporan.
Artinya, KASN tidak lagi dalam posisi mengambil keputusan atau mengeluarkan rekomendasi.
“Karena yang menentukan posisi Sekda bisa diganti atau tidak, adalah kewenangan Wali Kota selaku PPK,” ucapnya.
Menurut Samin diatur dalam poin satu sampai poin empat Pasal 142 PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa tidak ada rekomendasi dari KASN, karena keputusannya langsung Wali Kota.
Lebih jauh ia menyebutkan, rekomendasi dari KASN akan diminta atau diperlukan jika dilakukan Seleksi terbuka untuk posisi Sekda atau jabatan kosong.
“Jadi kalau misalnya nanti Jabatan Sekda ini kosong maka Wali Kota akan menunjuk Plt”.
“Selanjutnya jabatan ini akan dilelang melalui seleksi terbuka. Kemudian siapa yang menjadi Plt Sekda ?, Itu adalah kewenangan Wali Kota,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang dikantongi rakyatmu.com bahwa nama-nama yang menguat menjadi Plt Sekda diantaranya:
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dr. Rizal Marsaoly
- Staf Ahli Wali Kota Ternate Bindang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Jauhar
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdullah H. M Salleh
- Kepala Dinas Pertanian Thamrin Marsaoly
- Kelala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Samin Marsaoly. (**)
Editor : Diman Umanailo