Sekda Kota Ternate Siap-siap Lengser, Ini Nama-nama Terbaru Ganti Posisi Jusuf 

- Wartawan

Jumat, 8 September 2023 - 17:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya. (Istimewa)

Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Uji Kopetensi (Ukom) Jusuf Sunya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara diketahui, tidak memenuhi syarat. 

Bahkan informasi yang dihimpun media ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui Pemerintah Kota Ternate untuk menggantikan Jusuf Sunya sebagai Sekda.

Sehingga keputusan menggantikan Sekda berada di tangan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, dasar melaksanakan uji kopetensi sesuai dengan norma dan prosedur dalam ketentuan  rotasi mutasi, bahkan demosi pejabat.

Ia menyebutkan, Wali Kota Ternate sudah melakukan evaluasi kinerja Sekda pada Tahun 2022.

“Hasilnya (Ukom) tidak memenuhi syarat,” kata Samin pada Jumat (8/9/2023).

Kemudian, Wali Kota Ternate memberikan kesempatan enam bulan di Tahun 2023 kepada Jusuf.

“Atas dasar itulah Wali Kota kemudian membentuk Panitia dan melakukan Uji Kompetensi kembali terhadap Sekda Jusuf Sunya pada akhir bulan lalu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kemensos RI Bakal Berikan Santunan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Ternate 

Hasil uji kompetensi sudah dilaporkan ke Wali Kota Ternate dan KASN. Selanjutnya, menjadi kewenangan Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Apakah PPK mengambil keputusan bahwa yang bersangkutan (Jusuf Sunya) masih bertahan atau diganti,” tegasnya.

Samin menyatakan, penyampaian hasil uji kompetensi Jusuf Sunya ke KASN hanya sebatas laporan. 

Artinya, KASN tidak lagi dalam posisi mengambil keputusan atau mengeluarkan rekomendasi.

“Karena yang menentukan posisi Sekda bisa diganti atau tidak, adalah kewenangan Wali Kota selaku PPK,” ucapnya.

Menurut Samin diatur dalam poin satu sampai poin empat Pasal 142 PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa tidak ada rekomendasi dari KASN, karena keputusannya langsung Wali Kota.

BACA JUGA :  RPJPD Jadi Langkah Strategis Pembangunan Jangka Panjang Kota Ternate 

Lebih jauh ia menyebutkan, rekomendasi dari KASN akan diminta atau diperlukan jika dilakukan Seleksi terbuka untuk posisi Sekda atau jabatan kosong.

“Jadi kalau misalnya nanti Jabatan Sekda ini kosong maka Wali Kota akan menunjuk Plt”.

“Selanjutnya jabatan ini akan dilelang melalui seleksi terbuka. Kemudian siapa yang menjadi Plt Sekda ?, Itu adalah kewenangan Wali Kota,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang dikantongi rakyatmu.com bahwa nama-nama yang menguat menjadi Plt Sekda diantaranya:

  1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dr. Rizal Marsaoly
  2. Staf Ahli Wali Kota Ternate Bindang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Jauhar
  3. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdullah H. M Salleh
  4. Kepala Dinas Pertanian Thamrin Marsaoly
  5. Kelala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Samin Marsaoly. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT