Selter JPTP Diperpanjang, Khusus 2 Jabatan di Pemkot Ternate

- Wartawan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 02:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara diperpanjang hingga 1 Februari 2023. Pasalnya, masih ada 2 jabatan yang belum memenuhi kuota pelamar.

Dua jabatan tersebut diantaranya, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomsandi).

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 07/PANSEL-JPTP/2023 tentang perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPT Pratama tertanggal 27 Februari 2023 yang diteken Ketua Pansel Prof. Dr. Saiful Deni.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka untuk 2 JPTP, sesuai keputusan Pansel dalam hasil rapat pada Jumat (27/1/2023).

“Jadi Pansel sepakat untuk memperpanjang pendaftaran formasi pada 2 JPT, yaitu formasi jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan formasi jabatan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian,” ujarnya.

Kata Samin, dua formasi yang diperpanjang itu karena hingga batas waktu pendaftaran pada 27 Januari 2023, Pukul 15.00 WIT belum terpenuhi jumlah pelamar sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

BACA JUGA :  Kantor Kesbangpol Kota Ternate Diresmikan, Begini Besaran Anggaran Pembangunan

“Sehingga formasi jabatan yang belum memenuhi jumlah pelamar diperpanjang selama tiga hari kerja terhitung mulai 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2023, pukul 15.00 WIT,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk formasi jabatan Kepala Dinas Perhubungan tidak diperpanjang oleh Pansel, karena peserta yang mendaftar sudah memenuhi syarat untuk setiap formasi jabatan.

Berita Terkait

‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’
Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar
Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk
Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:43 WIT

‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’

Sabtu, 12 September 2026 - 18:37 WIT

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Rabu, 9 September 2026 - 15:57 WIT

Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar

Senin, 7 September 2026 - 12:29 WIT

Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk

Senin, 7 September 2026 - 11:50 WIT

Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:46 WIT

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Berita Terbaru