Selter JPTP Diperpanjang, Khusus 2 Jabatan di Pemkot Ternate

- Wartawan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 02:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara diperpanjang hingga 1 Februari 2023. Pasalnya, masih ada 2 jabatan yang belum memenuhi kuota pelamar.

Dua jabatan tersebut diantaranya, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomsandi).

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 07/PANSEL-JPTP/2023 tentang perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPT Pratama tertanggal 27 Februari 2023 yang diteken Ketua Pansel Prof. Dr. Saiful Deni.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka untuk 2 JPTP, sesuai keputusan Pansel dalam hasil rapat pada Jumat (27/1/2023).

“Jadi Pansel sepakat untuk memperpanjang pendaftaran formasi pada 2 JPT, yaitu formasi jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan formasi jabatan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian,” ujarnya.

Kata Samin, dua formasi yang diperpanjang itu karena hingga batas waktu pendaftaran pada 27 Januari 2023, Pukul 15.00 WIT belum terpenuhi jumlah pelamar sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

BACA JUGA :  Sahril Menunggu Empat Nama Ini Maju Pilgub Maluku Utara: Aliong Mus Belum Final

“Sehingga formasi jabatan yang belum memenuhi jumlah pelamar diperpanjang selama tiga hari kerja terhitung mulai 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2023, pukul 15.00 WIT,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk formasi jabatan Kepala Dinas Perhubungan tidak diperpanjang oleh Pansel, karena peserta yang mendaftar sudah memenuhi syarat untuk setiap formasi jabatan.

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru