Selter JPTP Diperpanjang, Khusus 2 Jabatan di Pemkot Ternate

- Wartawan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 02:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara diperpanjang hingga 1 Februari 2023. Pasalnya, masih ada 2 jabatan yang belum memenuhi kuota pelamar.

Dua jabatan tersebut diantaranya, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomsandi).

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 07/PANSEL-JPTP/2023 tentang perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPT Pratama tertanggal 27 Februari 2023 yang diteken Ketua Pansel Prof. Dr. Saiful Deni.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka untuk 2 JPTP, sesuai keputusan Pansel dalam hasil rapat pada Jumat (27/1/2023).

“Jadi Pansel sepakat untuk memperpanjang pendaftaran formasi pada 2 JPT, yaitu formasi jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan formasi jabatan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian,” ujarnya.

Kata Samin, dua formasi yang diperpanjang itu karena hingga batas waktu pendaftaran pada 27 Januari 2023, Pukul 15.00 WIT belum terpenuhi jumlah pelamar sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

BACA JUGA :  PNS dan PPPK Kota Ternate Ambil Sumpah, Plt Sekda: Kedepankan Etika Pemerintahan

“Sehingga formasi jabatan yang belum memenuhi jumlah pelamar diperpanjang selama tiga hari kerja terhitung mulai 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2023, pukul 15.00 WIT,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk formasi jabatan Kepala Dinas Perhubungan tidak diperpanjang oleh Pansel, karena peserta yang mendaftar sudah memenuhi syarat untuk setiap formasi jabatan.

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT