Soal Karcis, Dishub Kota Ternate: Kritikan Publik Jadi Evaluasi Internal

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, menanggapi beredar luasnya keluhan warga di platform media sosial (Facebook) terkait nominal penagihan karcis parkiran sepeda motor sebesar Rp 2.000 di depan Pasar Higienis dan toko buku Amanah.

Sebab, nominal karcis yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Sepeda Motor dikenakan Rp 1.000.

Hal ini, lantaran oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) menagih retribusi tidak sesuai dengan harga yang tercantum dalam Perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, beredarnya keluhan warga Kota Ternate terkait dengan nominal karcis penata parkir di dua titik Kota Ternate sudah dimasukan dalam list aduan.

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Pulau Taliabu Bantah Isu Pemotongan Dana BOS

Olehnya itu, ia akan sampaikan masalah tersebut di Bidang Lalu Lintas, agar bisa mengetahui petugas yang melanggar.

“Saya juga cari akun yang membuat status di Facebook untuk dibuktikan kebenarannya, sehingga bentuk-bentuk aduan tersebut kalau ditindaklanjuti bisa terukur. Kondisi lapangan dipastikan tetap berjalan,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Mochtar, sebelumya parkiran di depan toko buku Amanah dikelola langsung oleh pihak ketiga PT. Intra Mulia Multi Teknologi (IMM), namun kerjasama tersebut tidak diperpanjang karena satu dan lain hal.

“Karena di titik itu, saat uji coba parkiran kemarin dikelola langsung oleh pihak ketiga, namun saya tidak lagi memperpanjang masa kerjasama. Jadi mungkin dikroscek lagi apakah petugas pihak ketiga atau staf di Dishub,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPRD Pertanyakan Progres Pekerjaan PUPR Kota Ternate, Rus'an: Kekurangan SDM di BPBJ

Ia menjelaskan, internal Dishub Kota Ternate, tetap berupaya membenahi diri dari masukan dan kritikan berbagai lapisan masyarakat.

Ia mengakui bahwa nominal parkiran untuk sepeda motor mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2011.

“Kita tetap berupaya untuk membenahi hal itu, sampai saat ini parkiran di tepian jalan belum ada revisi Perda, jadi nominal karcisnya tetap Rp 1.000 bagi roda dua dan roda empat Rp 2.000,” ucapnya.

“Kalau lebih dari itu sudah pasti akan dilakukan penindakan. Hal ini sebagai bentuk evaluasi internal untuk memperkuat jajaran di petugas jajaran,” sambung mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT