Soal Karcis, Dishub Kota Ternate: Kritikan Publik Jadi Evaluasi Internal

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, menanggapi beredar luasnya keluhan warga di platform media sosial (Facebook) terkait nominal penagihan karcis parkiran sepeda motor sebesar Rp 2.000 di depan Pasar Higienis dan toko buku Amanah.

Sebab, nominal karcis yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Sepeda Motor dikenakan Rp 1.000.

Hal ini, lantaran oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) menagih retribusi tidak sesuai dengan harga yang tercantum dalam Perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, beredarnya keluhan warga Kota Ternate terkait dengan nominal karcis penata parkir di dua titik Kota Ternate sudah dimasukan dalam list aduan.

BACA JUGA :  Pemda Taliabu Serahkan Dokumen Penataan Perangkat Daerah ke Pemprov Maluku Utara

Olehnya itu, ia akan sampaikan masalah tersebut di Bidang Lalu Lintas, agar bisa mengetahui petugas yang melanggar.

“Saya juga cari akun yang membuat status di Facebook untuk dibuktikan kebenarannya, sehingga bentuk-bentuk aduan tersebut kalau ditindaklanjuti bisa terukur. Kondisi lapangan dipastikan tetap berjalan,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Mochtar, sebelumya parkiran di depan toko buku Amanah dikelola langsung oleh pihak ketiga PT. Intra Mulia Multi Teknologi (IMM), namun kerjasama tersebut tidak diperpanjang karena satu dan lain hal.

“Karena di titik itu, saat uji coba parkiran kemarin dikelola langsung oleh pihak ketiga, namun saya tidak lagi memperpanjang masa kerjasama. Jadi mungkin dikroscek lagi apakah petugas pihak ketiga atau staf di Dishub,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Pulau Taliabu Gelar Sispamkota Perdana Jelang Pemilu 2024

Ia menjelaskan, internal Dishub Kota Ternate, tetap berupaya membenahi diri dari masukan dan kritikan berbagai lapisan masyarakat.

Ia mengakui bahwa nominal parkiran untuk sepeda motor mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2011.

“Kita tetap berupaya untuk membenahi hal itu, sampai saat ini parkiran di tepian jalan belum ada revisi Perda, jadi nominal karcisnya tetap Rp 1.000 bagi roda dua dan roda empat Rp 2.000,” ucapnya.

“Kalau lebih dari itu sudah pasti akan dilakukan penindakan. Hal ini sebagai bentuk evaluasi internal untuk memperkuat jajaran di petugas jajaran,” sambung mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025
Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf
Sekda Kota Ternate Ikuti Adhyaksa Fun Run Malut 2025
Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor
101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi
Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan
Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:22 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 17 Februari 2025 - 22:31 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 21:37 WIT

Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:06 WIT

Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:19 WIT

101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:11 WIT

Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:33 WIT

Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:47 WIT

Nakhodai Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Haschayo Fokus Program Prabowo

Berita Terbaru