Soal Karcis, Dishub Kota Ternate: Kritikan Publik Jadi Evaluasi Internal

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, menanggapi beredar luasnya keluhan warga di platform media sosial (Facebook) terkait nominal penagihan karcis parkiran sepeda motor sebesar Rp 2.000 di depan Pasar Higienis dan toko buku Amanah.

Sebab, nominal karcis yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Sepeda Motor dikenakan Rp 1.000.

Hal ini, lantaran oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) menagih retribusi tidak sesuai dengan harga yang tercantum dalam Perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, beredarnya keluhan warga Kota Ternate terkait dengan nominal karcis penata parkir di dua titik Kota Ternate sudah dimasukan dalam list aduan.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Libatkan 44 Komunitas untuk RKPD 2026

Olehnya itu, ia akan sampaikan masalah tersebut di Bidang Lalu Lintas, agar bisa mengetahui petugas yang melanggar.

“Saya juga cari akun yang membuat status di Facebook untuk dibuktikan kebenarannya, sehingga bentuk-bentuk aduan tersebut kalau ditindaklanjuti bisa terukur. Kondisi lapangan dipastikan tetap berjalan,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Mochtar, sebelumya parkiran di depan toko buku Amanah dikelola langsung oleh pihak ketiga PT. Intra Mulia Multi Teknologi (IMM), namun kerjasama tersebut tidak diperpanjang karena satu dan lain hal.

“Karena di titik itu, saat uji coba parkiran kemarin dikelola langsung oleh pihak ketiga, namun saya tidak lagi memperpanjang masa kerjasama. Jadi mungkin dikroscek lagi apakah petugas pihak ketiga atau staf di Dishub,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Soal ASN Maju Bacaleg, KPU Kota Ternate Sarankan Bawaslu Baca PKPU

Ia menjelaskan, internal Dishub Kota Ternate, tetap berupaya membenahi diri dari masukan dan kritikan berbagai lapisan masyarakat.

Ia mengakui bahwa nominal parkiran untuk sepeda motor mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2011.

“Kita tetap berupaya untuk membenahi hal itu, sampai saat ini parkiran di tepian jalan belum ada revisi Perda, jadi nominal karcisnya tetap Rp 1.000 bagi roda dua dan roda empat Rp 2.000,” ucapnya.

“Kalau lebih dari itu sudah pasti akan dilakukan penindakan. Hal ini sebagai bentuk evaluasi internal untuk memperkuat jajaran di petugas jajaran,” sambung mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate
Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau
Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa
‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’
Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:02 WIT

Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIT

Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau

Rabu, 16 September 2026 - 13:36 WIT

Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa

Senin, 14 September 2026 - 14:43 WIT

‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’

Sabtu, 12 September 2026 - 18:37 WIT

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Kamis, 10 September 2026 - 21:07 WIT

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Berita Terbaru