Syarat Terima THR, ASN Harus Lunasi PBB

- Wartawan

Senin, 10 April 2023 - 23:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) asalkan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh mengatakan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka syarat bagi ASN yang menerima THR harus ada bukti lunas pembayaran PBB.

BACA JUGA :  Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

“Ada syarat. Untuk meningkatkan PAD melalui sektor PBB, maka diminta para ASN mau diterima THR-nya itu harus ada bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan,” jelas Abdullah pada Senin (11/4/2023).

Pencairan THR, lanjut dia, masih menyiapkan Peraturan Walikota (Perwali).

“Insyaallah besok (Hari ini) Perwali sudah keluar,” terangnya.

Kata dia, besaran anggaran yang diterima oleh ASN disesuaikan dengan Petunjuk Teknis (Juknis). (mg/man)

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT