Syarat Terima THR, ASN Harus Lunasi PBB

- Wartawan

Senin, 10 April 2023 - 23:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) asalkan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh mengatakan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka syarat bagi ASN yang menerima THR harus ada bukti lunas pembayaran PBB.

BACA JUGA :  Pertamina Pastikan Stok BBM di Maluku Utara hingga Idul Fitri Aman

“Ada syarat. Untuk meningkatkan PAD melalui sektor PBB, maka diminta para ASN mau diterima THR-nya itu harus ada bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan,” jelas Abdullah pada Senin (11/4/2023).

Pencairan THR, lanjut dia, masih menyiapkan Peraturan Walikota (Perwali).

“Insyaallah besok (Hari ini) Perwali sudah keluar,” terangnya.

Kata dia, besaran anggaran yang diterima oleh ASN disesuaikan dengan Petunjuk Teknis (Juknis). (mg/man)

Berita Terkait

DPRD Pulau Taliabu Minta Pemda Segera Bahas Juknis Makan Gratis
DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH
38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah
684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu
Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar
7 Desa di Pulau Taliabu Perjuangkan Pemakaran Kecamatan Baru, Ini Respon Bupati
Pemkot Ternate Terima LHPK 2023-2024, Sekda: Kita Terus Berbenah
Polres Sula Didesak Hentikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Panwas Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:58 WIT

DPRD Pulau Taliabu Minta Pemda Segera Bahas Juknis Makan Gratis

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:38 WIT

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:48 WIT

38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:14 WIT

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:58 WIT

7 Desa di Pulau Taliabu Perjuangkan Pemakaran Kecamatan Baru, Ini Respon Bupati

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:30 WIT

Pemkot Ternate Terima LHPK 2023-2024, Sekda: Kita Terus Berbenah

Senin, 6 Januari 2025 - 12:13 WIT

Polres Sula Didesak Hentikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Panwas Desa

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:11 WIT

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bakti ke-78

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelar RDP dengan Bapenda, Satlantas dan Samsat bahas DBH. (Rakyatmu)

Daerah

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:38 WIT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Daerah

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:14 WIT