RAKYATMU.COM – Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin Capt. H. Ali Ibrahim dan Muhammad Senin membawa pemerintahan cukup baik di mata publik. Hal ini dibuktikan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara oleh KPK RI Tahun 2024, Kota Tidore berada pada urutan tertinggi dengan nilai 73,24.
Meskipun nilai tersebut berada pada kategori kuning atau waspada, namun capaian ini merupakan skor tertinggi dari sembilan Kabupaten dan Kota lain termasuk Provinsi Maluku Utara yang berada pada kategori merah atau rentan.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo mengatakan, nilai SPI yang diperoleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan adalah wujud komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan sampai pada hasil sesuai dengan yang diharapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Olehnya itu, pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan, khususnya inspektorat beserta jajarannya yang dengan penuh kerja kerasnya, sehingga prestasi ini dapat diraih, semoga capaian ini bisa dipertahankan kedepannya dan lebih ditingkatkan lagi pada tahun berikutnya,” ungkapnya, Sabtu (25/1/2025).
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy mengatakan, berdasarkan hasil SPI Tahun 2024 oleh KPK RI bagi Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, Kota Tidore Kepulauan mendapat indeks nilai sebesar 73,21, nilai tersebut termasuk tertinggi di Provinsi Maluku Utara dan masuk pada zona kuning, yang artinya zona aman.
“Nilai tersebut sudah menempatkan Kota Tidore pada posisi aman, saya berterima kasih pada seluruh OPD yang menjadi data internal, data eksper dan data eksternal. Diharapkan pada tahun 2025 Kota Tidore Kepulauan berada pada zona hijau dengan angka sekitar 80 persen,” harapnya. (**)
Editor : Redaktur