Viral! Seorang Pejabat di Kota Ternate Marahi Pedagang: Kalau Tidak Tinggal di Sini Bajual di Kampung

- Wartawan

Minggu, 28 Mei 2023 - 16:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindag Kota Ternate, Muchlis S Djumadil Saat Memarahi Pedagang (Rakyatmu)

Kepala Dinas Perindag Kota Ternate, Muchlis S Djumadil Saat Memarahi Pedagang (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Video berdurasi 00.15 detik yang beredar luas di grup WhatsApp memperlihatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Muchlis S Djumadil berteriak-teriak di tengah keramaian.

Kejadian tersebut, tepatnya di belakang Pasar Barito Bahari Berkesan Kota Ternate, yang dimanfaatkan pedagang untuk menjual hasil kebun mereka dengan beralaskan karung bekas dan meja apa adanya.

Dalam video itu, Muchlis menggunakan celana panjang berwarna hitam dan baju biru pucat, sedang memarahi para pedagang yang berjualan sambil mengangkat tangan kanannya menunjuk segala arah.

“Pegangan disini wajib tinggal disini, kalau tara (tidak) punya KTP disini (Ternate) tapi KTP Tobelo (Halmahera Utara) tapi dia tinggal disini. Kalo tara tinggal disini tapi cuman datang pigi datang pigi bajual di kampung di daerah masing-masing. Tong (kami) p pasar ni cuma di sini kabawah, kapasitas,” teriaknya.

Sementara belum diketahui pasti rekaman video itu dilakukan sejak kapan tetapi mendapat tanggapan penghuni grup WhatsApp.

“Ini akibat pedagang tidak didata dengan  baik, akhirnya banyak pedagang liar dan diliarkan,” tulis salah satu warga.

BACA JUGA :  Kantor Kesbangpol Kota Ternate Diresmikan, Begini Besaran Anggaran Pembangunan

“Makanya PKL didata dengan baik kalau tidak ada dalam data jangan biarkan mereka berjualan, nanti dorang so (mereka sudah) berjualan berbulan-bulan baru diusir, ini sama dengan mau tebang pohon, kalau pohon itu baru tumbuh terus langsung ditebang pasti tidak ada resiko tapi kalau pohon itu sudah tinggi besar baru mau ditebang pasti akan ada resiko, akan menimpa rumah orang, kabel listrik dan resiko lainnya. Ini akibat kadis pakai teori tiba saat tiba akal,” tulis warga lainnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan
Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:31 WIT

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru