Viral! Seorang Pejabat di Kota Ternate Marahi Pedagang: Kalau Tidak Tinggal di Sini Bajual di Kampung

- Wartawan

Minggu, 28 Mei 2023 - 16:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindag Kota Ternate, Muchlis S Djumadil Saat Memarahi Pedagang (Rakyatmu)

Kepala Dinas Perindag Kota Ternate, Muchlis S Djumadil Saat Memarahi Pedagang (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Video berdurasi 00.15 detik yang beredar luas di grup WhatsApp memperlihatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Muchlis S Djumadil berteriak-teriak di tengah keramaian.

Kejadian tersebut, tepatnya di belakang Pasar Barito Bahari Berkesan Kota Ternate, yang dimanfaatkan pedagang untuk menjual hasil kebun mereka dengan beralaskan karung bekas dan meja apa adanya.

Dalam video itu, Muchlis menggunakan celana panjang berwarna hitam dan baju biru pucat, sedang memarahi para pedagang yang berjualan sambil mengangkat tangan kanannya menunjuk segala arah.

“Pegangan disini wajib tinggal disini, kalau tara (tidak) punya KTP disini (Ternate) tapi KTP Tobelo (Halmahera Utara) tapi dia tinggal disini. Kalo tara tinggal disini tapi cuman datang pigi datang pigi bajual di kampung di daerah masing-masing. Tong (kami) p pasar ni cuma di sini kabawah, kapasitas,” teriaknya.

Sementara belum diketahui pasti rekaman video itu dilakukan sejak kapan tetapi mendapat tanggapan penghuni grup WhatsApp.

“Ini akibat pedagang tidak didata dengan  baik, akhirnya banyak pedagang liar dan diliarkan,” tulis salah satu warga.

BACA JUGA :  Musrenbang Ternate Selatan, Wali Kota: Teliti Usulan Program Kegiatan

“Makanya PKL didata dengan baik kalau tidak ada dalam data jangan biarkan mereka berjualan, nanti dorang so (mereka sudah) berjualan berbulan-bulan baru diusir, ini sama dengan mau tebang pohon, kalau pohon itu baru tumbuh terus langsung ditebang pasti tidak ada resiko tapi kalau pohon itu sudah tinggi besar baru mau ditebang pasti akan ada resiko, akan menimpa rumah orang, kabel listrik dan resiko lainnya. Ini akibat kadis pakai teori tiba saat tiba akal,” tulis warga lainnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru