Tindak Lanjut Inpres, Pemkot Ternate Target 8 Koperasi Merah Putih di Setiap Kecamatan

- Wartawan

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo for Rakyatmu)

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Ternate, Maluku Utara menargetkan 8 (Delapan) Koperasi Merah Putih di setiap kecamatan. Program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.

Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 itu menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai program nasional pemberdayaan ekonomi rakyat.

BACA JUGA :  Semua Bacaleg di Kota Ternate Bermasalah Administrasi

“Yang kita gunakan itu koperasi sebelumnya yang sudah ada yang belum terlalu aktif, sehingga tinggal dimaksimalkan,” kata Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Rabu (14/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal menyatakan, Pemerintah Daerah tetap mendukung program tersebut, karena berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga tinggal bagaimana dilakukan pematangan untuk lebih maksimal di lapangan.

“Kami mendukung sepenuhnya, tinggal menunggu kebijakan selanjutnya, dan kita menyesuaikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rencana Bangun RSUD Kota Ternate, Wali Kota Sampaikan 4 Strategi Pendapatan

Meski begitu, Rizal menyebutkan, alokasi anggaran untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih ini, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Ia menambahkan, skema penerapan koperasi ini berdasarkan juknis Inpres nomor 9 tahun 2025. Karena ini merupakan ketentuan atau mandatori sehingga harus dilaksanakan.

“Kita tidak boleh keluar dari program ini, karena sudah ada ketentuannya,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT