RAKYATMU.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate menjadwalkan Musyawarah Perencanaan Daerah (Musrenbang) di Kecamatan Moti pada Tanggal 13 Februari 2025 mendatang.
“Sesuai dengan jadwal, Musrenbang Kecamatan Pulau Moti dimulai pada tanggal 13 Februari,” kata Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate M. Taufik Jauhar di Kantor Bappelitbangda pada Jumat (7/2/2025).
Taufik menyebutkan Kecamatan Moti merupakan kecamatan keempat yang akan digelar Musrenbang kecamatan. Lanjut dia, pihaknya sudah melakukan Musrenbang di Kecamatan Ternate Barat, Pulau Ternate dan Kecamatan Ternate Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedangkan Kecamatan Batang Dua, kami menjadwalkan paling terakhir dilakukan Musrenbang kecamatan,” ungkapnya.
Taufik menjelaskan, Musrenbang ini merupakan tuntutan yang wajib dilakukan sebagaiaman dilegitimasi pada pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD dan RPKD.
Dalam musyawarah, tujuannya untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, kemudian membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
“Hasil Musrenbang kecamatan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah tahun perencanaan 2026,” pungkasnya. (**)
Editor : Diman Umanailo