RAKYATMU.COM – Musrenbang merupakan wadah yang disediakan pemerintah bagi masyarakat, untuk dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Agenda ini dilakukan setiap tahun, dan memiliki makna strategis yang menentukan arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.
Musrenbang Pulau Taliabu berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan suatu proses pelaksanaan Musrenbang kepada Pemerintah Daerah.
Begitu juga dengan pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Hasil Musrenbang Kecamatan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah tahun perencanaan 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Musrenbang Kecamatan Lede yang dibuka oleh Asisten Dua Setda Pulau Taliabu Ma,aruf pada Rabu (21/2/2024) itu, dihadiri oleh para delegasi desa. Menariknya, delegasi dari tiga desa yaitu Desa Langganu, Desa Balohang dan Desa Lede mengusulkan perluasan wilayah ke arah hutan mangrove.
Ma,ruf dalam sambutannya menyampaikan, daftar usulan yang disampaikan dalam forum ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Terutama usulan perluasan wilayah dari tiga desa.
“Karena ini harapan dari warga Desa Lede, Balohang, Langganu, agar kami (Pemerintah) bisa memperluas di tiga desa tersebut, yang mengarah ke arah mangrove dalam teluk Angganu dan kawasan Laleo,” katanya saat memberi sambutan di Desa Lede.
Usulan itu, dapat perhatian khusus dari Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Taliabu Salim Ode Hewi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup La Wani. Kemudian usulan ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait perluasan kawasan hutan Mangrove.
“Semoga dalam forum ini, diharapkan sinkronisasi program sehingga bisa memberikan dampak positif dalam pembangunan di seluruh wilayah Kecamatan Lede,” tambahnya mengharapkan.
Sekedar diketahui, unsur pemerintahan yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan ini, yakni Kepala DLH, Kepala Dinas Kominfo dan perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, DPMPD dan Kepala KPH pulau Taliabu. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo