Wawali Tidore Sampaikan Ranperda Disabilitas di Rapat Paripurna DPRD

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna. (Istimewa)

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (30/1/2026).

Dalam pidatonya, Ahmad Laiman menegaskan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah harus didukung instrumen normatif berupa regulasi. “Komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD adalah melahirkan regulasi yang memberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas individu maupun kelompok masyarakat yang berpotensi termarginalkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Undang Forkopimda Rapat Terbatas Soal Eksekusi Lahan di Maliaro

Ia menambahkan, penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perlindungan khusus dari negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disabilitas, baik fisik, mental, intelektual, atau sensorik, sering kali menghadapi diskriminasi. Ranperda ini diharapkan jadi landasan normatif bagi perlindungan penyandang disabilitas di Tidore Kepulauan,” kata Ahmad Laiman.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama menegaskan penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama sebagai warga negara.

BACA JUGA :  Safari Dakwah Bersama Angelina Sondakh di Tidore, Jamaah Antusias Hadiri Halalbihalal

“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama DPRD untuk menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas secara adil, bermartabat, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Ade Kama dan diikuti 19 dari 25 anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, para asisten, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, serta camat.

Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda oleh Wakil Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru