YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis di 2 Desa

- Wartawan

Minggu, 17 November 2024 - 21:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis. (Rakyatmu)

YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima, Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis pada Minggu (1711/2024).

Anggota YLBH Walima Kepulauan Sula Arman Kedafota mengatakan, kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat di Desa Wailau, Kecamatan Sanan dan Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara.

Arman menyebut, penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu bisa mengetahui, pelayanan hukum di YLBH.

“Hal ini merupakan semangat dari Undang-Undang Republik No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, tujuan dan semangat dari Undang-undang ini adalah untuk menjamin kepastian Hukum dan kemudahan bagi masyarakat agar bisa dengan mudah dan cepat mendapat pelayanan publik dibidang Hukum,” terangnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mengerikan di Halmahera Barat, Satu Korban Kepala Putus 

Ia menambahkan, dengan adanya bantuan Undang-undang bantuan hukum yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Tentunya kami juga berharap agar seluruh masyarakat kebupaten kepulauan sula dengan adanya Undang-undang Bantuan Hukum ini bisa memanfaatkan dengan baik agar kedepan hal-hal yang menyangkut dengan proses penegakkan Hukum dapat diterapkan dan diakses juga oleh semua orang,” harapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru