YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis di 2 Desa

- Wartawan

Minggu, 17 November 2024 - 21:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis. (Rakyatmu)

YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima, Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis pada Minggu (1711/2024).

Anggota YLBH Walima Kepulauan Sula Arman Kedafota mengatakan, kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat di Desa Wailau, Kecamatan Sanan dan Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara.

Arman menyebut, penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu bisa mengetahui, pelayanan hukum di YLBH.

“Hal ini merupakan semangat dari Undang-Undang Republik No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, tujuan dan semangat dari Undang-undang ini adalah untuk menjamin kepastian Hukum dan kemudahan bagi masyarakat agar bisa dengan mudah dan cepat mendapat pelayanan publik dibidang Hukum,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Hemat Anggaran Tahun 2026

Ia menambahkan, dengan adanya bantuan Undang-undang bantuan hukum yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Tentunya kami juga berharap agar seluruh masyarakat kebupaten kepulauan sula dengan adanya Undang-undang Bantuan Hukum ini bisa memanfaatkan dengan baik agar kedepan hal-hal yang menyangkut dengan proses penegakkan Hukum dapat diterapkan dan diakses juga oleh semua orang,” harapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru