RAKYATMU.COM – Komusi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mengumumkan dokumen dukungan 10 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan tujuh Bakal Calon (Balon) lainnya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Hal ini disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verfikasi administrasi dukungan minimal pemilihan Balon Anggota DPD Dapil Provinsi Maluku Utara pada Minggi (15/1/2023) malam, di Ballroom Hotel Muara Ternate.
Dari 10 Balon yang berstatus MS, yakni Hasby Yusuf, Helmi Umar Muchsin, Hidayat M. Sjah, Ikbal Hi. Djabid, Namto Roba, Natali Defita, R. Graal Taliawo, Rivai Umar, Rosiana Syarif dan Sallu Ajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian 7 Balon yang masih berstatus BMS diantaranya, Makmurdin Mus, Privco Sebastian Bitjoli, Sahrani Somadayo, Sahrin Hamid, Sarka Eladjouw, Sudjud Siradjuddin dan Sugeng Cahyono.
Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan, peserta yang masih berstatus BMS masih diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan mulai tanggal 16-22 Januari 2023. Namun, perbaikan ini juga bisa diikuti oleh Balon berstatus MS, karena dia (MS) berhak menambah dukungan atau perbaikan.
“Balon dengan status BMS itu, mungkin belum upload lampiran F1. Bisa jadi typo nama atau penampatan Wilayahnya keliru. Misalnya harusnya penempatannya itu di Halmahera Barat orang itu ditaruh di Halmahera Selatan, maka dia harus memperbaiki kembal,” jelasnya.
Ujar dia, bagi 7 Balon berstatus BMS, wajib memperbaiki syarat dukungan, agar bisa mendapatkan status MS, karena verifikasi perbaikan mulai pada tanggal 23 Januari 2023 sampai 1 Februari 2023.
“Maka dia haru Rapat pleno rekapitulasi perbaikan itu dia statusnya harus MS. Kalau statusnya masih BMS juga, dibawah 1.000, maka dia tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. Dengan sendirinya sudah gugur,” terangnya.
Sedangkan 10 Balon dengan status MS, lanjut Buchari bahwa pihaknya belum menjamin yang bersangkutan bisa bertahan dengan status yang sama. Olehnya itu, dalam tahapan perbaikan hasil verifikasi administrasi, sangat penting untuk menambah jumlah pemilih melebihi dari 1.000.
“Saya berharap dari 17 bakal calon ini lebih intens lagi khususnya pada 7 bakal calon yang berstatus BMS, supaya seluruhnya bisa lanjut mengikuti verifikasi faktual,” harapnya.