10 Balon DPD Maluku Utara Memenuhi Syarat, Tujuh Masih Berstatus BMS

- Wartawan

Senin, 16 Januari 2023 - 08:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilihan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Maluku Utara

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilihan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Maluku Utara

RAKYATMU.COM – Komusi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mengumumkan dokumen dukungan 10 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan tujuh Bakal Calon (Balon) lainnya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Hal ini disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verfikasi administrasi dukungan minimal pemilihan Balon Anggota DPD Dapil Provinsi Maluku Utara pada Minggi (15/1/2023) malam, di Ballroom Hotel Muara Ternate.

Dari 10 Balon yang berstatus MS, yakni Hasby Yusuf, Helmi Umar Muchsin, Hidayat M. Sjah, Ikbal Hi. Djabid, Namto Roba, Natali Defita, R. Graal Taliawo, Rivai Umar, Rosiana Syarif dan Sallu Ajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian 7 Balon yang masih berstatus BMS diantaranya, Makmurdin Mus, Privco Sebastian Bitjoli, Sahrani Somadayo, Sahrin Hamid, Sarka Eladjouw, Sudjud Siradjuddin dan Sugeng Cahyono.

BACA JUGA :  Citra-Utuh Tawarkan Desa Nggele dan Onemay Jadi Kampung Santri

Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan, peserta yang masih berstatus BMS masih diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan mulai tanggal 16-22 Januari 2023. Namun, perbaikan ini juga bisa diikuti oleh Balon berstatus MS, karena dia (MS) berhak menambah dukungan atau perbaikan.

“Balon dengan status BMS itu, mungkin belum upload lampiran F1. Bisa jadi typo nama atau penampatan Wilayahnya keliru. Misalnya harusnya penempatannya itu di Halmahera Barat orang itu ditaruh di Halmahera Selatan, maka dia harus memperbaiki kembal,” jelasnya.

Ujar dia, bagi 7 Balon berstatus BMS, wajib memperbaiki syarat dukungan, agar bisa mendapatkan status MS, karena verifikasi perbaikan mulai pada tanggal 23 Januari 2023 sampai 1 Februari 2023.

BACA JUGA :  Husain-Asrul Daftar ke KPU Maluku Utara, Umbul-umbul: Kalau Perkaya Diri dan keluarga Jangan Jadi Gubernur

“Maka dia haru Rapat pleno rekapitulasi perbaikan itu dia statusnya harus MS. Kalau statusnya masih BMS juga, dibawah 1.000, maka dia tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. Dengan sendirinya sudah gugur,” terangnya.

Sedangkan 10 Balon dengan status MS, lanjut Buchari bahwa pihaknya belum menjamin yang bersangkutan bisa bertahan dengan status yang sama. Olehnya itu, dalam tahapan perbaikan hasil verifikasi administrasi, sangat penting untuk menambah jumlah pemilih melebihi dari 1.000.

“Saya berharap dari 17 bakal calon ini lebih intens lagi khususnya pada 7 bakal calon yang berstatus BMS, supaya seluruhnya bisa lanjut mengikuti verifikasi faktual,” harapnya.

Berita Terkait

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara
Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:11 WIT

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko. (Istimewa/Rakyatmu)

Daerah

Kapolda Maluku Utara Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:31 WIT