RAKYATMU.COM – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Samudi mengunjungi Polres Kepulauan Sula untuk mengingatkan kepada Anggota Polri tidak terlibat dalam politik praktis.
Sebab sanksinya sudah jelas diatur dalam PP RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.
“Melalui kunjungan kerjanya ini, saya mengingatkan Anggota Polres harus netral pada Pemilu 2024,” kata Samudin pada Selasa (19/12/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia menyebutkan, netralitas Polri juga disampaikan oleh Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian.
Wakapolda bilang, kunjungan di Polres Sula sesuai dengan perintah Kapolri untuk mensosialisasikan netralitas polri di Kabupaten dan Kota.
“Kami dari Polda sifatnya hanya menindaklanjuti perintah dari Pak Kapolri terkait dengan netralitas anggota polri di seluruh Polres yang ada di Wilayah Maluku Utara,” terangnya. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo