Suwandi: Pemberhentian Sementara Kepala Desa Kepulauan Sula Tidak ada Tendensi Politik

- Wartawan

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kabag Pemerintahan, Suwandi H Gani. (Rakyatmu)

Plt. Kabag Pemerintahan, Suwandi H Gani. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani menyebutkan, Surat Keputusan terkait pemberhentian Kepala Desa hanya bersifat sementara, untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Suwandi, pemberhentian sementara berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).

Namun, lanjut dia, saat melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama DPRD, pembahasannya hanya difokuskan pada LHP.

Kesimpulan dari RDP, kata dia, bilamana beberapa Kepala Desa sudah melakukan perbaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Selanjutnya, hasil perbaikan dikembalikan ke Inspektorat untuk melihat dasar ketentuan.

“Selain itu, saya perlu menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa hanya bersifat sementara dan tidak ada tendensi politik apapun.”

“Ini murni dilakukan pembinaan dan kami tidak pilih kasih maupun pandang bulu baik itu Kades yang berprestasi atau tidak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Tidore Gelar Rakor Penetapan Batas Kelurahan

Ia menambahkan, ada juga Kepala Desa di akhir masa jabatannya belum menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati.

“Tidak ada satupun yang menyampaikan laporan tersebut. Padahal pemerintah daerah sudah cukup toleransi,” pungkasnya. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru