Suwandi: Pemberhentian Sementara Kepala Desa Kepulauan Sula Tidak ada Tendensi Politik

- Wartawan

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kabag Pemerintahan, Suwandi H Gani. (Rakyatmu)

Plt. Kabag Pemerintahan, Suwandi H Gani. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani menyebutkan, Surat Keputusan terkait pemberhentian Kepala Desa hanya bersifat sementara, untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Suwandi, pemberhentian sementara berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).

Namun, lanjut dia, saat melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama DPRD, pembahasannya hanya difokuskan pada LHP.

Kesimpulan dari RDP, kata dia, bilamana beberapa Kepala Desa sudah melakukan perbaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Selanjutnya, hasil perbaikan dikembalikan ke Inspektorat untuk melihat dasar ketentuan.

“Selain itu, saya perlu menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa hanya bersifat sementara dan tidak ada tendensi politik apapun.”

“Ini murni dilakukan pembinaan dan kami tidak pilih kasih maupun pandang bulu baik itu Kades yang berprestasi atau tidak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hendrata Thes Disebut Kehabisan Materi Sosialisasi dan Bohongi Publik, Kepulauan Sula

Ia menambahkan, ada juga Kepala Desa di akhir masa jabatannya belum menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati.

“Tidak ada satupun yang menyampaikan laporan tersebut. Padahal pemerintah daerah sudah cukup toleransi,” pungkasnya. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan
Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:31 WIT

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru