Suwandi: Pemberhentian Sementara Kepala Desa Kepulauan Sula Tidak ada Tendensi Politik

- Wartawan

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kabag Pemerintahan, Suwandi H Gani. (Rakyatmu)

Plt. Kabag Pemerintahan, Suwandi H Gani. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani menyebutkan, Surat Keputusan terkait pemberhentian Kepala Desa hanya bersifat sementara, untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Suwandi, pemberhentian sementara berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).

Namun, lanjut dia, saat melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama DPRD, pembahasannya hanya difokuskan pada LHP.

Kesimpulan dari RDP, kata dia, bilamana beberapa Kepala Desa sudah melakukan perbaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Selanjutnya, hasil perbaikan dikembalikan ke Inspektorat untuk melihat dasar ketentuan.

“Selain itu, saya perlu menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa hanya bersifat sementara dan tidak ada tendensi politik apapun.”

“Ini murni dilakukan pembinaan dan kami tidak pilih kasih maupun pandang bulu baik itu Kades yang berprestasi atau tidak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Warga Sula Maluku Utara "Serbu" KM. Sabuk Nusantara

Ia menambahkan, ada juga Kepala Desa di akhir masa jabatannya belum menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati.

“Tidak ada satupun yang menyampaikan laporan tersebut. Padahal pemerintah daerah sudah cukup toleransi,” pungkasnya. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru