Dinilai Lambat Tangani Kasus, Penyidik Polres Dilaporkan ke Irwasda Polda Malut

- Wartawan

Senin, 8 Juli 2024 - 22:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mursid Najib didampingi kuasa hukum Zulfikran Bailussy, Sofyan Sahril dan Fajri Umasangadji yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mendatangi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara (Malut) untuk membuat pengaduan secara tertulis pada Senin (8/7/2024).

Pengaduan itu terkait lambatnya kinerja Kanit Harda dan Penyidik Polres Ternate dalam menangani perkara yang diadukan tentang kasus terkait Speed Boat milik Mursid yang diambil oleh Adnan Mursal secara paksa.

Mursid Najib mengatakan, laporan terhadap Penyidik Polres Ternate ini terkait dugaan lambatnya kinerja dalam menangani aduan yang dilaporkan melalui Unit Harda Polres Ternate sejak bulan Juli 2023 lalu hingga kini belum ada langkah progres terkait kejelasan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku warga negara yang taat hukum, tentu menghormati proses yang berjalan dan menunggu hasilnya seperti apa, akan tetapi penyelesaian kasus tersebut sampai 11 bulan ini tidak ada kejelasannya,” ujarnya.

“Dia (Adnan) mengambil speed boat saya, tanpa alasan yang mendasar, sehingga pada tanggal 8 Juli 2023, saya melaporkan kejadian tersebut di Polres Ternate, namun hingga saat ini belum ada titik terang dari kasus tersebut,” terangnya

BACA JUGA :  DPRD Kunjungi Polda Malut, Bahas Tiga Program dan Pemilu 2024

Sementara itu, salah satu kuasa hukumnya Sofyan Sahril, mengatakan LBH berharap agar laporan yang diajukan ini, mendapat atensi langsung dari Kapolda Maluku Utara dan meminta agar Kanit Harda Polres Ternate (Ali Lasongo) segera dievaluasi kinerjanya. Dia menilai kasus ini seakan-akan dibiarkan berlarut-larut.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, sebab hal itu membuat klien kami kesulitan memiliki mata pencaharian. Sangat disayangkan sampai sekarang speedboat tersebut masih berada di tangan terlapor (Adnan Mursal). Bahkan istri dari Adnan Mursal diduga menawarkan atau ingin menjual di pihak lain,” tandasnya.

Awal Kasus Terlapor Mengambil Paksa Speed Boat 

Kasus ini berawal dari perjanjian pinjaman uang untuk membuat speed boat milik Mursid Najib. Mursid meminjam uang ke Almarhum Fardaya Rejeb sebesar Rp. 420 Juta untuk pembuatan speed boat.

BACA JUGA :  Aliong Mus Beri Selamat Atas Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto

Dalam kesepakatan secara lisan, Mursid mengembalikan uang ke almarhum setiap bulan (cicil) Rp 6 Juta hingga mencapai nominal uang yang dipinjam tanpa bunga.

Setoran awal dimulai pada 30 september 2021 sesuai hasil kesepakatan almarhum dan Mursid. Berjalannya waktu, almarhum membuat kesepakatan baru saat mendiang mencicil Mobil merek Toyota Veloz di dealer pada Bulan Februari 2022.

Dimana penyetoran pinjaman itu dialihkan untuk membayar cicilan mobil perbulan Rp 10.016.00 (sepuluh juta enam belas ribu rupiah) dan setoran sudah mencapai enam bulan dan bulan September 2022, Alm. Fardaya Rejeb membuat pelunasan sisa cicilan mobil tersebut.

Namun uang yang dipinjam belum lunas, sehingga almarhum memintanya melunasi sesuai kesepakatan awal yaitu perbulan Rp. 6.079.000 (enam juta tujuh puluh sembilan ribu rupiah). Meski penyetoran baru mencapai 160 Juta. Fardaya Rejeb meninggal dunia pada 6 Juli 2023.

Setelah Alm. Fardaya Rejeb meninggal dunia, sepupu almarhum atas nama Adnan Mursal mengambil paksa speed boat tersebut dengan alasan belum lunas. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai
Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:01 WIT

Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIT

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIT

Daerah

Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:38 WIT