KPU Kepulauan Sula Terima Dokumen 18 Parpol, Ramli: Tak Lengkap Langsung TMS

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 11:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Kepulauan Sula, Ramli K Yacub. (Rakyatmu)

Anggota KPU Kepulauan Sula, Ramli K Yacub. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD ke KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) di terima oleh KPU.

Komisioner KPU Kepulauan Sula, Ramli K Yacub saat ditemui mengatakan, waktu pengajuan dokumen persyaratan sebuah berakhir 9 Juli 2023 tepat pada pukul 12:00 WIT.

BACA JUGA :  Dinilai Lambat Tangani Kasus, Penyidik Polres Dilaporkan ke Irwasda Polda Malut

“Sebanyak 18 Pertai Politik seluruhnya sudah memasukan dokumen persyaratan Bacaleg. Partai terakhir yakni, Perindo,” ucapnya, Senin (10/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Lanjut Ramli, pihaknya akan masih melakukan verifikasi dokumen persyaratan para Bacaleg dimulai Senin, 10 Juli 2023 sampai Minggu 6 Agustus 2023 mendatang.

BACA JUGA :  KPU Kota Ternate Buka Perekrutan KPPS, Ini Syarat dan kelengkapan Dokumennya

“Jadi bila mana setelah dilakukan verifikasi lalu menemukan secara perorangan tidak melangkapi dokumen persyaratan maka, Bacaleg yang bersangkutan langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” pungkasnya. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula. Dok; Rakyatmu/Istimewa

Daerah

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Senin, 13 Jan 2025 - 15:22 WIT