KPU Kepulauan Sula Terima Dokumen 18 Parpol, Ramli: Tak Lengkap Langsung TMS

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 11:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Kepulauan Sula, Ramli K Yacub. (Rakyatmu)

Anggota KPU Kepulauan Sula, Ramli K Yacub. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD ke KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) di terima oleh KPU.

Komisioner KPU Kepulauan Sula, Ramli K Yacub saat ditemui mengatakan, waktu pengajuan dokumen persyaratan sebuah berakhir 9 Juli 2023 tepat pada pukul 12:00 WIT.

BACA JUGA :  Daftar di KPU, MK-Bisa Komitmen Benahi Kekurangan Maluku Utara

“Sebanyak 18 Pertai Politik seluruhnya sudah memasukan dokumen persyaratan Bacaleg. Partai terakhir yakni, Perindo,” ucapnya, Senin (10/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Lanjut Ramli, pihaknya akan masih melakukan verifikasi dokumen persyaratan para Bacaleg dimulai Senin, 10 Juli 2023 sampai Minggu 6 Agustus 2023 mendatang.

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Utara Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Tahun 2024

“Jadi bila mana setelah dilakukan verifikasi lalu menemukan secara perorangan tidak melangkapi dokumen persyaratan maka, Bacaleg yang bersangkutan langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” pungkasnya. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT