Mantan Komisioner KPU Kota Ternate ini menyatakan pihaknya sebagai lembaga yang menaungi KPU Tikep tidak tinggal diam untuk memproses kasus tersebut.
Namun karena masih sibuk dengan tahapan Pilkada hingga proses pemanggilan agak lambat. Akan tetapi, jika bukti telah kuat pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. Hanya saja dia belum memastikan waktunya.
“Jadi tetap diproses bila buktinya kuat hasil ini akan disampaikan ke KPU RI,” pungkasnya. (**)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2