RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Maluku Utara mengakui Wahda Zainal Imam telah diusung Partai Ummat maju Anggota DPRD Provinsi Dapil (Daerah Pemilihan) I Kota Ternate dan Halmahera Barat.
Wahda Zainal Imam diakomodir karena dianggap sejalan dengan ideologi Partai Ummat. Sementara, keaktifannya sebagai anggota DPRD Provinsi dari fraksi Partai Gerindra, menurut Partai Ummat, mengacu pada ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2013.
Ketua DPW Partai Ummat, Abd. Rahim Fabanyo kepada Rakyatmu.com mengatakan, pada saat melakukan pendaftaran di KPU, telah menyampaikan bahwa untuk kuota DPRD Provinsi, ada 45 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dapil I adalah Wahda Zainal Imam, yang sudah final menyatakan sikap bertarung.
“Itu final. Karena menurut beliau (Wahda) hal tersebut merupakan pilihan. Partai Ummat, beliau anggap cocok untuk bisa bergabung,” kata Rahim pada Kamis (18/5/2023).
“Terkait alasannya karena ideologi sehingga bergabung,” sambungnya.
Ditanya, Wahda sendiri masih aktif di DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil I dari fraksi Partai Gerindra.
Menurut dia, ketentuannya ada di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Anggota DPRD yang masih aktif dari satu partai terus caleg dengan partai lain, memang harus mengundurkan diri.
“KPU akan verifikasi, dan pasti menemukan Caleg dengan Partai berbeda. Sementara masih aktif anggota DPRD, maka merujuk pada PKPU 10 Tahun 2023,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Ikhi Sukardi Husen mengatakan, sampai sejauh ini belum menerima surat pemunduran diri dari Wahda untuk ditindaklanjuti ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“Kita belum menerima surat resmi pengunduran diri Wahda,” ucapnya.
Ikhi menjelaskan, Partai Gerindra tidak mengakomodir Wahda, karena terlambat memasukkan dokumen persyaratan bacaleg ke DPD I untuk mendapatkan pengesahan.
“Artinya sudah di enjuritime, berkasnya terlambat diajukan. Kan tidak mungkin kita langsung merubah komposisi yang ada, karena konfigurasi bacaleg-nya sudah terisi,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo