Partai Ummat Maluku Utara Akomodir Wahda, Gerindra: Belum Ada Surat Pemunduran

- Wartawan

Kamis, 18 Mei 2023 - 18:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahda Zainal Imam (FB Wahda Wahda)

Wahda Zainal Imam (FB Wahda Wahda)

RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Maluku Utara mengakui Wahda Zainal Imam telah diusung Partai Ummat maju Anggota DPRD Provinsi Dapil (Daerah Pemilihan) I Kota Ternate dan Halmahera Barat.

Wahda Zainal Imam diakomodir karena dianggap sejalan dengan ideologi Partai Ummat. Sementara, keaktifannya sebagai anggota DPRD Provinsi dari fraksi Partai Gerindra, menurut Partai Ummat, mengacu pada ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2013.

Ketua DPW Partai Ummat, Abd. Rahim Fabanyo kepada Rakyatmu.com mengatakan, pada saat melakukan pendaftaran di KPU, telah menyampaikan bahwa untuk kuota DPRD Provinsi, ada 45 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dapil I adalah Wahda Zainal Imam, yang sudah final menyatakan sikap bertarung.

BACA JUGA :  Gerindra Maluku Utara Coret Satu Caleg Atas Perintah Prabowo Subianto 

“Itu final. Karena menurut beliau (Wahda) hal tersebut merupakan pilihan. Partai Ummat, beliau anggap cocok untuk bisa bergabung,” kata Rahim pada Kamis (18/5/2023).

“Terkait alasannya karena ideologi sehingga bergabung,” sambungnya.

Ditanya, Wahda sendiri masih aktif di DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil I dari fraksi Partai Gerindra. 

Menurut dia, ketentuannya ada di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Anggota DPRD yang masih aktif dari satu partai terus caleg dengan partai lain, memang harus mengundurkan diri.

“KPU akan verifikasi, dan pasti menemukan Caleg dengan Partai berbeda. Sementara masih aktif anggota DPRD, maka merujuk pada PKPU 10 Tahun 2023,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jadwal Kedatangan Capres Anies Baswedan di Ternate Ditunda Sampai Pekan Depan 

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Ikhi Sukardi Husen mengatakan, sampai sejauh ini belum menerima surat pemunduran diri dari Wahda untuk ditindaklanjuti ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. 

“Kita belum menerima surat resmi pengunduran diri Wahda,” ucapnya.

Ikhi menjelaskan, Partai Gerindra tidak mengakomodir Wahda, karena terlambat memasukkan dokumen persyaratan bacaleg ke DPD I untuk mendapatkan pengesahan.

“Artinya sudah di enjuritime, berkasnya terlambat diajukan. Kan tidak mungkin kita langsung merubah komposisi yang ada, karena konfigurasi bacaleg-nya sudah terisi,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas
Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara
Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:21 WIT

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:11 WIT

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terbaru