RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara pastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk KPU dan Bawaslu Kota Ternate tetap aman. Dukungan anggaran ini sesuai Surat Edaran Mendagri RI Nomor 900.19.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Walikota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, Pemerintah tetap menyediakan dana hibah kegiatan Pilkada sebesar 40 persen. Namun, Pemerintah Kota masih menghitung jumlah kegiatan yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu.
“Kami pasti siapkan dan itu pasti, tapi kami hitung 40 persen atas kegiatan apa dan finalnya di bulan apa,” ujar Walikota usai Rapat Koordinasi Desk Pemilu dan Pilkada Wilayah Kota Ternate pada Rabu (13/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu, Pemkot akan menggelar rapat kembali untuk membahas anggaran Pilkada dan memastikan penyelesaian dana tersebut.
“Kami akan bahas finalnya di bulan apa, apakah di tiga bulan terakhir, dan apakah 40 persen itu kurang atau lebih dari cukup,” tutur Walikota.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Abdullah Hi. M. Saleh, mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian terkait dengan dana tersebut dan melihat kekuatan anggaran pemerintah kota.
Meski begitu, lanjut dia, Pemkot tetap taat aturan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendagri.
Menurut dia, dana hibah akan diberikan pada Bulan November atau Desember Tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 naik 60 persen untuk KPU, Bawaslu, dan Keamanan.
“Dana ini kami sudah bahas di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” tutupnya. (**)