RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menetapkan Citra Puspasari Mus (CPM) dan La utuh Ahmadi (UTUH) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melalui rapat pleno penetapan secara tertutup pada Minggu (22/9/2024).
Turut hadir, Komisioner KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, Kordiv Teknis dan Penyelenggara, Husen Soamole, Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ruhan Muksin beserta Koordinator Sekretaris (Korsek) KPU, Musdi Barakati serta staf sekretariat KPU Pulau Taliabu.
Selain CPM-UTUH, KPU juga tetapkan Abidin Jaaba – Dedi Mirzan (Abdi) dan Sashabila L Mus – La Ode Yasir (Saya Taliabu) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya ditetapkan berdasarkan surat keputusan KPU Pulau Taliabu nomor, 138 tahun 2024 yang tertuang dalam berita acara KPU nomor: 77/PL.02.3-BA/8208/2/2024 tentang pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna ditemui usai pleno mengatakan, pleno digelar secara tertutup yang hanya dihadiri komisioner KPU dan pihak sekretariat KPU. Ini berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan dan juknis terkait dengan pencalonan.
Dia menambahkan, KPU juga telah melakukan verifikasi terhadap semua dokumen persyaratan pasangan calon ke lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut, dan ketiga pasangan calon dinyatakan lengkap dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon.
Dia menyebutkan, pada Senin 23 September, Pukul 10.00 WIT pengundian nomor urut. Setelah itu, Tanggal 24 September dilanjutkan dengan Deklarasi kampanye damai.
“Deklarasi kampanye damai digelar pada 24 september yang dihadiri ketiga pasangan calon, KPU, Bawaslu dan Forkopimda serta masyarakat,” terangnya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo