Maju Caleg DPRD
Setelah mundur dari ASN, Nurjaya lalu memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif DPRD Kota Ternate nomor urut 1 Dapil II Kecamatan Ternate Selatan-Pulau Moti. Tapi tidak sama kebanyakan caleg lain, keputusan untuk maju caleg DPRD sangat sulit baginya.
Pasalnya, surat permohonan pengunduran diri dari ASN tidak ditandatangani oleh Kepala Puskesmas tempat ia mengabdi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate. Namun, waktu tinggal seminggu memasukan dokumen pendaftaran caleg di KPU, surat itu akhirnya juga diteken, karena masifnya pemberitaan mengenai masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hampir 200-an orang memperebutkan 11 kursi dari jumlah peserta 18 partai politik. Dapil 2, diduduki 7 orang pendatang baru, salah satunya Nurjaya H Ibrahim. 3 diantaranya petahana yang meraih suara di bawah rata-rata.
Keinginannya mengikuti kontestasi politik dengan alasan bahwa masih banyak kezaliman yang dipraktikkan di lingkup tempat dia bekerja. Sehingga menjadi DPRD adalah pilihan yang tepat untuk merubah nasib rekan-rekannya. Bukan hanya itu, pendidikan dan isu lainnya akan dikawal untuk kepentingan masyarakat Kota Ternate.
“Jika hanya makan, saya bisa makan dengan hasil bisnis yang saya punya. Tapi ada kezaliman yang harus dilawan, itu berawal dari tempat saya bekerja dulu,” katanya, saat ditemui kediamannya belum lama ini.
Profil Nurjaya
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya