RAKYATMU.COM – Partai Perindo telah menepati janji untuk melunasi honor 51 saksi TPS pada Senin (19/2/2024) malam. Pembayaran honor yang sempat tertunda tersebut dilakukan disalah satu rumah saksi di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Ternate Erwin Umar bertatap muka langsung untuk menyerahkan honor kepada para saksi yang hadir. Namun menjadi perhatian dari buntut panjang masalah itu, ialah besaran honor yang diterima per orang lebih dari kesepakatan awal.
Seorang saksi, Wina mengatakan, sangat bersyukur karena uang yang dinantikan untuk membeli kebutuhan anaknya sudah diterima dari pihak partai. Sebelumnya dia tidak lagi menaruh harapan meskipun honor tersebut merupakan haknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dikasih Pak Erwin. Saya awalnya sudah ikhlas karena sudah berulang-ulang ke rumah Caleg tapi pulang tangan kosong terus, tapi Alhamdulillah kami yang berjumlah 51 orang terima semua dan ada kelebihan lagi Rp 50 Ribu. Jadi totalnya Rp 550 ribu,” katanya kepada kepada Rakyatmu.com pada Rabu (21/2/2024).
Wina mengungkapkan sempat bersama rekan-rekan saksi lainnya merencanakan untuk membuat laporan pengaduan ke Polres Ternate, karena merasa kecewa dengan sikap partai yang tak menghiraukan atas honor yang harusnya mereka terima usai pencoblosan tak kunjung terpenuhi.
“Saya mewakili teman-teman berterima kasih kepada pihak-pihak yang membantu. Kami juga sudah memaafkan sikap partai yang kesannya tak peduli keluhan honor. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran untuk kita semua, sehingga jangan sampai terulang lagi,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Erwin, honor puluhan saksi TPS sudah dibayarkan sesuai kesepakatan. Dia pun mengakui bahwa sempat tertunda karena mengalami kendala di internal partai, namun tak dibutuhkan waktu lama langsung diselesaikan.
“Memang kemarin kami ada kendala sedikit, jadi agak terlambat bayar honor saksi. Tapi kami sudah lunasi semua sisa honor maupun yang belum dibayar sama sekali,” jelasnya, dihubungi terpisah.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya