RAKYATMU.COM – Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha menyebutkan dimana-mana bergentayangan Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) maupun Partai Politik (Parpol) yang bernuansa kampanye.
Menurutnya, beberapa APK sudah menyalahi ketentuan sehingga akan ditindak. Meski begitu, pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan Parpol, Pemda dan KPU untuk menyusun langkah-langkah pencegahan dini.
“Hampir dimana-mana bergentayangan APK dan ada beberapa yang nuansa kampanye. Ajakan memilih, citra diri dan seterusnya, kami merencanakan akan melakukan pertemuan bersama Parpol, KPU dan Pemerintah Daerah untuk menyusun langkah-langkah untuk menertibkan APK yang dianggap menyalahi ketentuan,” ujarnya kepada Rakyatmu.com pada Selasa (3/10/2023).
Ia menjelaskan, jajaran Bawaslu di Kabupaten dan Kota akan diinstruksikan untuk lebih bekerja secara maksimal sesuai dengan kinerja pengawasan.
“Akan ditindaklanjuti di level Kabupaten dan Kota. Secara kelembagaan nanti ada rapat bersama, jadi ada sinergi dan kesepahaman Caleg,” katanya.
“Yang marak ini APK yang dipasang peserta Pemilu, jadi minimal ada kesadaran bersama. Ditertibkan manakala APK-nya melanggar ketentuan,” imbuhnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo