RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Olehnya itu, Caleg Nomor Urut 7 dari Partai NasDem Dapil II Ternate Selatan-Moti Ade Rahmat Lamadihami mengimbau kepada warga Kelurahan Tabona untuk sama-sama mensukseskan PSU di TPS 08.
“Warga Kelurahan Tabona yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa ikut berpartisipasi dan sukseskan PSU yang dimaksud,” pintanya, Kamis (20/6/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh Kader NasDem ini juga berharap, tidak ada oknum-oknum yang dengan sengaja menggagalkan PSU yang nanti dilaksanakan.
“Semua pihak jangan sampai menggagalkan proses ini. Mari jaga situasi, jangan saling fitnah, hujat untuk kebaikan kita semua,” pintanya lagi.
Diketahui, KPU telah menetapkan jadwal PSU sebagai tindak lanjut Putusan MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 768/2024 tentang Tahapan dan Jadwal PSU Pasca-Putusan MK pada Pemilu 2024.
KPU bakal mengeksekusi Putusan MK Nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan 01-01-05-32/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.
Sehingga PSU akan berlangsung pada Sabtu (22/6/2024) mendatang di TPS 08, Kelurahan Tabona. Perkara tersebut diajukan oleh Partai NasDem. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo