Satu Bacaleg Dewan Provinsi Maluku Utara Undur Diri, Disusul Empat Parpol di Kabupaten dan Kota

- Wartawan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menerima tanggapan pengunduran diri dari salah satu bakal calon legislatif atau Bacaleg anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) IV dari Partai Bulan Bintang (PBB).

“Tanggal 19-28 Agustus 2023 ada satu aduan dari Bacaleg melalui info pemilu bahwa yang bersangkutan tidak bersedia lagi dicalonkan PBB dalam penetapan DCT pada 3 Oktober 2023, dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud pada Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA :  H-7 Pemilu 2024, 380 Personil Polres Ternate Ikut Pembekalan Pengamanan TPS

“Nanti dari info pemilu dan surat pernyataan pengunduran diri itu nanti disampaikan kepada Partai Politik (Parpol) yang bersangkutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, Bacaleg tersebut secara otomatis di drop dari partai politik dan selanjutnya dapat digantikan dengan yang lain, karena waktunya sudah berdekatan sehingga seluruh persyaratan administrasi harus dilengkapi.

“Waktunya sudah mepet sampai tanggal 7 September 2023. Sebagaimana diatur dalam pasal 11 dan 12 PKPU Nomor 10 tahun 2023. Surat-surat pihak berwenang itu harus dilengkapi dan partai politik tersebut akan dibuka Silon-nya untuk meng-upload dokumennya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Seorang Penderita Stroke di Desa Gitang Halmahera Selatan, Menangis Saat Terima Bantuan Kursi Roda

Menurut Buchari, bahwa normanya seperti itu, jadi masih diberikan kesempatan kepada PBB untuk mengganti bakal calon yang mengundurkan diri dalam masa pencermatan DCS.

Selain itu, ia menambahkan ada beberapa Kabupaten/Kota Bacaleg-nya mengundurkan diri, yakni Satu orang Kota Tidore Kepulauan dari PAN, satu orang Kepulauan Sula dari PKB, satu orang Halmahera Timur dari PAN dan satu orang Kabupaten Pulau Taliabu dari PBB. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas
Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara
Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:21 WIT

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:11 WIT

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terbaru