Satu Bacaleg Dewan Provinsi Maluku Utara Undur Diri, Disusul Empat Parpol di Kabupaten dan Kota

- Wartawan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menerima tanggapan pengunduran diri dari salah satu bakal calon legislatif atau Bacaleg anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) IV dari Partai Bulan Bintang (PBB).

“Tanggal 19-28 Agustus 2023 ada satu aduan dari Bacaleg melalui info pemilu bahwa yang bersangkutan tidak bersedia lagi dicalonkan PBB dalam penetapan DCT pada 3 Oktober 2023, dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud pada Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA :  Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Sita Minuman Keras di Tempat Penitipan Barang

“Nanti dari info pemilu dan surat pernyataan pengunduran diri itu nanti disampaikan kepada Partai Politik (Parpol) yang bersangkutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, Bacaleg tersebut secara otomatis di drop dari partai politik dan selanjutnya dapat digantikan dengan yang lain, karena waktunya sudah berdekatan sehingga seluruh persyaratan administrasi harus dilengkapi.

“Waktunya sudah mepet sampai tanggal 7 September 2023. Sebagaimana diatur dalam pasal 11 dan 12 PKPU Nomor 10 tahun 2023. Surat-surat pihak berwenang itu harus dilengkapi dan partai politik tersebut akan dibuka Silon-nya untuk meng-upload dokumennya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kakek di Kabupaten Pulau Morotai Dilaporkan Hilang saat Mencari Teripang

Menurut Buchari, bahwa normanya seperti itu, jadi masih diberikan kesempatan kepada PBB untuk mengganti bakal calon yang mengundurkan diri dalam masa pencermatan DCS.

Selain itu, ia menambahkan ada beberapa Kabupaten/Kota Bacaleg-nya mengundurkan diri, yakni Satu orang Kota Tidore Kepulauan dari PAN, satu orang Kepulauan Sula dari PKB, satu orang Halmahera Timur dari PAN dan satu orang Kabupaten Pulau Taliabu dari PBB. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD
Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:08 WIT

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Berita Terbaru