Satu Bacaleg Dewan Provinsi Maluku Utara Undur Diri, Disusul Empat Parpol di Kabupaten dan Kota

- Wartawan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menerima tanggapan pengunduran diri dari salah satu bakal calon legislatif atau Bacaleg anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) IV dari Partai Bulan Bintang (PBB).

“Tanggal 19-28 Agustus 2023 ada satu aduan dari Bacaleg melalui info pemilu bahwa yang bersangkutan tidak bersedia lagi dicalonkan PBB dalam penetapan DCT pada 3 Oktober 2023, dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud pada Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA :  Relawan Anies Baswedan di Pulau Taliabu Deklarasi Kemenangan 80 Persen 

“Nanti dari info pemilu dan surat pernyataan pengunduran diri itu nanti disampaikan kepada Partai Politik (Parpol) yang bersangkutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, Bacaleg tersebut secara otomatis di drop dari partai politik dan selanjutnya dapat digantikan dengan yang lain, karena waktunya sudah berdekatan sehingga seluruh persyaratan administrasi harus dilengkapi.

“Waktunya sudah mepet sampai tanggal 7 September 2023. Sebagaimana diatur dalam pasal 11 dan 12 PKPU Nomor 10 tahun 2023. Surat-surat pihak berwenang itu harus dilengkapi dan partai politik tersebut akan dibuka Silon-nya untuk meng-upload dokumennya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Survei LSJ: PDIP Posisi Pertama Disusul Gerindra dan Golkar

Menurut Buchari, bahwa normanya seperti itu, jadi masih diberikan kesempatan kepada PBB untuk mengganti bakal calon yang mengundurkan diri dalam masa pencermatan DCS.

Selain itu, ia menambahkan ada beberapa Kabupaten/Kota Bacaleg-nya mengundurkan diri, yakni Satu orang Kota Tidore Kepulauan dari PAN, satu orang Kepulauan Sula dari PKB, satu orang Halmahera Timur dari PAN dan satu orang Kabupaten Pulau Taliabu dari PBB. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate Bersama Kafilah STQH ke-XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara. (Ewis for Rakyatmu)

Daerah

Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:57 WIT