RAKYATMU.COM – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) mengantongi rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor: 32225/DPP/01/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024, untuk maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Rekomendasi itu diserahkan oleh Sekretaris Desk Pilkada DPP PKB Zainul Munasichin kepada Ningsih dan disaksikan Ketua DPW Provinsi Maluku Utara Jasri Usman, Sekretaris DPW Abdul Malik Silia dan Ketua DPC Kabupaten Kepulauan Sula Armin Soamole.
“Rekomendasi PKB diserahkan pada Selasa (16/7/2024) siang tadi di Sekretariat DPP PKB oleh Zainul Munasichin sebagai Sekretaris Desk Pilkada DPP PKB yang diberikan langsung kepada Hj. Fifian Adeningsih Mus,” terang Ketua DPC Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara B.1-KWK Partai menurut Armin, bakal diserahkan secara akumulatif dengan Surat Keputusan sebagai lampiran DPP. Namun, DPC belum bisa memastikan waktu penyerahan B.1-KWK karena itu ranah DPP.
Meski begitu Armin menegaskan bahwa PKB sudah final dengan FAM-SAH sebagai persyaratan pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kepulauan Sula.
Sekedar diketahui, FAM-SAH sudah berhasil mengantongi lima rekomendasi partai politik, diantaranya PDIP, PKS, PBB, PPP dan PKB. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo