Diduga Cabuli Anak, Seorang Pemuda di Sula Maluku Utara Jadi DPO 

- Wartawan

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JS Telah Ditetapkan DPO oleh Polres Kabupaten Kepulauan Sula Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Anak

JS Telah Ditetapkan DPO oleh Polres Kabupaten Kepulauan Sula Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Anak

RAKYATMU.COM – Seorang pemuda di Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara sejak 24 November 2022. Namun, hingga kini tidak mengindahkan panggilan dari pihak kepolisian. 

Laporan tersebut diketahui berdasarkan laporan polisi: LP/B/199/XII/2022/SPKT Res Sula/Polda Malut,  24 November 2022. 

Pelaku berinisial JS alias Judin yang hingga kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kepulauan Sula. 

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi membenarkan pelaku telah menjadi DPO. Di mana, dia saat ini menjadi pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur.

“Bukan tersangka melarikan diri. Saat dilaporkan tentang adanya suatu tindak pidana yang bersangkutan sudah tidak hadir,” ucapnya kepada Rakyatmu.com, Jumat (5/5/2023).

BACA JUGA :  Caleg DPRD dari Partai Gerindra Kota Ternate 60 Persen Generasi Muda

Sesuai keterangan DPO, pelaku disangkakan dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 Jo pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (**)

Penulis : Sinta

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT