Diduga Cabuli Anak, Seorang Pemuda di Sula Maluku Utara Jadi DPO 

- Wartawan

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JS Telah Ditetapkan DPO oleh Polres Kabupaten Kepulauan Sula Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Anak

JS Telah Ditetapkan DPO oleh Polres Kabupaten Kepulauan Sula Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Anak

RAKYATMU.COM – Seorang pemuda di Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara sejak 24 November 2022. Namun, hingga kini tidak mengindahkan panggilan dari pihak kepolisian. 

Laporan tersebut diketahui berdasarkan laporan polisi: LP/B/199/XII/2022/SPKT Res Sula/Polda Malut,  24 November 2022. 

Pelaku berinisial JS alias Judin yang hingga kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kepulauan Sula. 

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi membenarkan pelaku telah menjadi DPO. Di mana, dia saat ini menjadi pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur.

“Bukan tersangka melarikan diri. Saat dilaporkan tentang adanya suatu tindak pidana yang bersangkutan sudah tidak hadir,” ucapnya kepada Rakyatmu.com, Jumat (5/5/2023).

BACA JUGA :  Polres Ternate Dalami Temuan Mahasiswi Meninggal di Kamar Kos, Ini Jenis Kelamin Bayinya 

Sesuai keterangan DPO, pelaku disangkakan dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 Jo pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (**)

Penulis : Sinta

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi
Kinerja Bagus, 5 Polisi dapat Reward dari Bupati dan Kapolres Kepulauan Sula
Wanita Asal Tidore Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian Emas
Diduga Konsumsi Narkoba, 5 Pemuda di Ternate Diamankan Polisi
Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras
Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula
Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius
Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:30 WIT

Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:51 WIT

Kinerja Bagus, 5 Polisi dapat Reward dari Bupati dan Kapolres Kepulauan Sula

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:21 WIT

Wanita Asal Tidore Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian Emas

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:01 WIT

Diduga Konsumsi Narkoba, 5 Pemuda di Ternate Diamankan Polisi

Rabu, 30 April 2025 - 19:21 WIT

Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

Senin, 28 April 2025 - 17:40 WIT

Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula

Jumat, 25 April 2025 - 12:07 WIT

Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIT

Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIT

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIT

Daerah

Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:38 WIT