Gegara Mesin Bor, Satu Warga Pulau Taliabu Meningga Dunia

- Wartawan

Rabu, 22 Maret 2023 - 20:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Warga Pulau Taliabu Meninggal Dunia Akibat Tersengat Aliran Listrik. (Istimewa)

Satu Warga Pulau Taliabu Meninggal Dunia Akibat Tersengat Aliran Listrik. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Salah Satu warga Desa Meranti, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara bernama Asran (40 Tahun) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo menceritakan kronologis kejadian mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Suwandi bahwa korban dan saksi saat itu bekerja bersama-sama memperbaiki perahu. Korban menggunakan mesin bor listrik untuk mengebor salah satu bagian sisi perahu.

BACA JUGA :  14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

“Alat bor sudah tersambung dengan aliran listrik. Korban menghidupkan langsung tersetrum dalam posisi badan masih dalam keadaan berdiri,” ungakapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dia, melihat kejadian tersebut, istri korban langsung berteriak untuk melepas cok kabel (bor listrik). Mendengar suara istri korban, saksi langsung melepas colokan kabel.

“Setelah melepas colokan kabel bor listrik, saksi melihat korban sudah lemas tidak berdaya dan jatuh tersungkur ke tanah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Disperindagkop Pulau Taliabu Janji Pekerjaan Food Court Rampung Tahun Ini

Kata dia, warga setempat yang berada disekitar kejadian membantu mengangkat korban kedalam rumah dan selanjutnya dirujuk ke klinik Dr. Rudianto Tari yang bertempat di Desa Bobong untuk mendapatkan pertolongan.

“Namun saat tiba di klinik, korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia,” terangnya. (Ihky)

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru