RAKYATMU.COM – Salah Satu warga Desa Meranti, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara bernama Asran (40 Tahun) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo menceritakan kronologis kejadian mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Suwandi bahwa korban dan saksi saat itu bekerja bersama-sama memperbaiki perahu. Korban menggunakan mesin bor listrik untuk mengebor salah satu bagian sisi perahu.
“Alat bor sudah tersambung dengan aliran listrik. Korban menghidupkan langsung tersetrum dalam posisi badan masih dalam keadaan berdiri,” ungakapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dia, melihat kejadian tersebut, istri korban langsung berteriak untuk melepas cok kabel (bor listrik). Mendengar suara istri korban, saksi langsung melepas colokan kabel.
“Setelah melepas colokan kabel bor listrik, saksi melihat korban sudah lemas tidak berdaya dan jatuh tersungkur ke tanah,” ucapnya.
Kata dia, warga setempat yang berada disekitar kejadian membantu mengangkat korban kedalam rumah dan selanjutnya dirujuk ke klinik Dr. Rudianto Tari yang bertempat di Desa Bobong untuk mendapatkan pertolongan.
“Namun saat tiba di klinik, korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia,” terangnya. (Ihky)