Modus Urut dan Usir Roh Jahat, Dukun di Kota Ternate Diduga Cabuli Pasien

- Wartawan

Jumat, 1 September 2023 - 22:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Freepik.com)

Ilustrasi. (Freepik.com)

RAKYATMU.COM – Dukun berinsial RR, Warga Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara diduga mencabuli seorang perempuan berinsial N dengan modus mengurut dan mengusir roh jahat.

Dukun tersebut dilaporkan ke Polsek Ternate Utara nomor: LP/47/VIII/2023/Malut/Polres terkait dugaan pencabulan RR terhadap seorang wanita di Ternate.

Kuasa hukum pelapor Agus Salim menceritakan, kejadian tersebut bermula saat keluarga N memanggil RR untuk melakukan pengobatan pada Minggu 6 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dipanggil, kata dia, dukun langsung melakukan aksi awal yaitu urut dan memandikan kliennya.

BACA JUGA :  Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

Kemudian, dukun menyebutkan ada sesuatu yang disimpan. Kliennya pun berbaring ditempat tidur untuk melakukan pengobatan.

“Saat kliennya berbaring ditempat tidur, dukun bilang tidak boleh ada orang yang masuk. Hanya saja di tempat kejadian ada Bibi N, maka si dukun menyuruh Bibi N keluar buang garam supaya iblis tidak masuk,” ungkap Agus pada Jumat (1/9/2023).

Setelah bibi dari kliennya keluar, lanjut Agus, dukun mulai melancarkan aksinya dengan cara memegang kemaluan kliennya berulang-ulang kali.

BACA JUGA :  Polres Ternate Dalami Temuan Mahasiswi Meninggal di Kamar Kos, Ini Jenis Kelamin Bayinya 

“Saat itulah keluarganya mulai melaporkan dukun tersebut ke Polsek Ternate Utara,” ungkapnya.

Menurut dia, pelaku juga mengakui telah melakukan hal yang tidak senonoh kepada kliennya.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Ternate Utara tetap memproses, namun masih membutuhkan waktu.

“Kemarin saya sudah tanya ke penyidik Polsek Ternate Utara dan mereka tetap proses. Mungkin dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT