Modus Urut dan Usir Roh Jahat, Dukun di Kota Ternate Diduga Cabuli Pasien

- Wartawan

Jumat, 1 September 2023 - 22:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Freepik.com)

Ilustrasi. (Freepik.com)

RAKYATMU.COM – Dukun berinsial RR, Warga Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara diduga mencabuli seorang perempuan berinsial N dengan modus mengurut dan mengusir roh jahat.

Dukun tersebut dilaporkan ke Polsek Ternate Utara nomor: LP/47/VIII/2023/Malut/Polres terkait dugaan pencabulan RR terhadap seorang wanita di Ternate.

Kuasa hukum pelapor Agus Salim menceritakan, kejadian tersebut bermula saat keluarga N memanggil RR untuk melakukan pengobatan pada Minggu 6 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dipanggil, kata dia, dukun langsung melakukan aksi awal yaitu urut dan memandikan kliennya.

BACA JUGA :  Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO

Kemudian, dukun menyebutkan ada sesuatu yang disimpan. Kliennya pun berbaring ditempat tidur untuk melakukan pengobatan.

“Saat kliennya berbaring ditempat tidur, dukun bilang tidak boleh ada orang yang masuk. Hanya saja di tempat kejadian ada Bibi N, maka si dukun menyuruh Bibi N keluar buang garam supaya iblis tidak masuk,” ungkap Agus pada Jumat (1/9/2023).

Setelah bibi dari kliennya keluar, lanjut Agus, dukun mulai melancarkan aksinya dengan cara memegang kemaluan kliennya berulang-ulang kali.

BACA JUGA :  Hari Ini, 970 Peserta Ikut Tes Tulis Guru Honda dan Kontrak di Kepulauan Sula

“Saat itulah keluarganya mulai melaporkan dukun tersebut ke Polsek Ternate Utara,” ungkapnya.

Menurut dia, pelaku juga mengakui telah melakukan hal yang tidak senonoh kepada kliennya.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Ternate Utara tetap memproses, namun masih membutuhkan waktu.

“Kemarin saya sudah tanya ke penyidik Polsek Ternate Utara dan mereka tetap proses. Mungkin dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru