Modus Urut dan Usir Roh Jahat, Dukun di Kota Ternate Diduga Cabuli Pasien

- Wartawan

Jumat, 1 September 2023 - 22:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Freepik.com)

Ilustrasi. (Freepik.com)

RAKYATMU.COM – Dukun berinsial RR, Warga Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara diduga mencabuli seorang perempuan berinsial N dengan modus mengurut dan mengusir roh jahat.

Dukun tersebut dilaporkan ke Polsek Ternate Utara nomor: LP/47/VIII/2023/Malut/Polres terkait dugaan pencabulan RR terhadap seorang wanita di Ternate.

Kuasa hukum pelapor Agus Salim menceritakan, kejadian tersebut bermula saat keluarga N memanggil RR untuk melakukan pengobatan pada Minggu 6 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dipanggil, kata dia, dukun langsung melakukan aksi awal yaitu urut dan memandikan kliennya.

BACA JUGA :  Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT

Kemudian, dukun menyebutkan ada sesuatu yang disimpan. Kliennya pun berbaring ditempat tidur untuk melakukan pengobatan.

“Saat kliennya berbaring ditempat tidur, dukun bilang tidak boleh ada orang yang masuk. Hanya saja di tempat kejadian ada Bibi N, maka si dukun menyuruh Bibi N keluar buang garam supaya iblis tidak masuk,” ungkap Agus pada Jumat (1/9/2023).

Setelah bibi dari kliennya keluar, lanjut Agus, dukun mulai melancarkan aksinya dengan cara memegang kemaluan kliennya berulang-ulang kali.

BACA JUGA :  Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

“Saat itulah keluarganya mulai melaporkan dukun tersebut ke Polsek Ternate Utara,” ungkapnya.

Menurut dia, pelaku juga mengakui telah melakukan hal yang tidak senonoh kepada kliennya.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Ternate Utara tetap memproses, namun masih membutuhkan waktu.

“Kemarin saya sudah tanya ke penyidik Polsek Ternate Utara dan mereka tetap proses. Mungkin dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kejati Malut Dinilai Takut Usut Kasus Dugaan Korupsi Power House dan BOS di Taliabu
Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif
Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 
Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka
Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:59 WIT

Kejati Malut Dinilai Takut Usut Kasus Dugaan Korupsi Power House dan BOS di Taliabu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:53 WIT

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:14 WIT

Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:25 WIT

Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIT

Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Berita Terbaru