Modus Urut dan Usir Roh Jahat, Dukun di Kota Ternate Diduga Cabuli Pasien

- Wartawan

Jumat, 1 September 2023 - 22:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Freepik.com)

Ilustrasi. (Freepik.com)

RAKYATMU.COM – Dukun berinsial RR, Warga Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara diduga mencabuli seorang perempuan berinsial N dengan modus mengurut dan mengusir roh jahat.

Dukun tersebut dilaporkan ke Polsek Ternate Utara nomor: LP/47/VIII/2023/Malut/Polres terkait dugaan pencabulan RR terhadap seorang wanita di Ternate.

Kuasa hukum pelapor Agus Salim menceritakan, kejadian tersebut bermula saat keluarga N memanggil RR untuk melakukan pengobatan pada Minggu 6 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dipanggil, kata dia, dukun langsung melakukan aksi awal yaitu urut dan memandikan kliennya.

BACA JUGA :  Hubungan Asmara Tidak Direstui, Pria di Tidore Gantung Diri di Kamarnya

Kemudian, dukun menyebutkan ada sesuatu yang disimpan. Kliennya pun berbaring ditempat tidur untuk melakukan pengobatan.

“Saat kliennya berbaring ditempat tidur, dukun bilang tidak boleh ada orang yang masuk. Hanya saja di tempat kejadian ada Bibi N, maka si dukun menyuruh Bibi N keluar buang garam supaya iblis tidak masuk,” ungkap Agus pada Jumat (1/9/2023).

Setelah bibi dari kliennya keluar, lanjut Agus, dukun mulai melancarkan aksinya dengan cara memegang kemaluan kliennya berulang-ulang kali.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Ternate Bersama Wartawan Diskusi 4 Poin Jelang Pemilu 2024

“Saat itulah keluarganya mulai melaporkan dukun tersebut ke Polsek Ternate Utara,” ungkapnya.

Menurut dia, pelaku juga mengakui telah melakukan hal yang tidak senonoh kepada kliennya.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Ternate Utara tetap memproses, namun masih membutuhkan waktu.

“Kemarin saya sudah tanya ke penyidik Polsek Ternate Utara dan mereka tetap proses. Mungkin dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru