Modus Urut dan Usir Roh Jahat, Dukun di Kota Ternate Diduga Cabuli Pasien

- Wartawan

Jumat, 1 September 2023 - 22:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Freepik.com)

Ilustrasi. (Freepik.com)

RAKYATMU.COM – Dukun berinsial RR, Warga Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara diduga mencabuli seorang perempuan berinsial N dengan modus mengurut dan mengusir roh jahat.

Dukun tersebut dilaporkan ke Polsek Ternate Utara nomor: LP/47/VIII/2023/Malut/Polres terkait dugaan pencabulan RR terhadap seorang wanita di Ternate.

Kuasa hukum pelapor Agus Salim menceritakan, kejadian tersebut bermula saat keluarga N memanggil RR untuk melakukan pengobatan pada Minggu 6 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dipanggil, kata dia, dukun langsung melakukan aksi awal yaitu urut dan memandikan kliennya.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Vandalisme di Kota Ternate

Kemudian, dukun menyebutkan ada sesuatu yang disimpan. Kliennya pun berbaring ditempat tidur untuk melakukan pengobatan.

“Saat kliennya berbaring ditempat tidur, dukun bilang tidak boleh ada orang yang masuk. Hanya saja di tempat kejadian ada Bibi N, maka si dukun menyuruh Bibi N keluar buang garam supaya iblis tidak masuk,” ungkap Agus pada Jumat (1/9/2023).

Setelah bibi dari kliennya keluar, lanjut Agus, dukun mulai melancarkan aksinya dengan cara memegang kemaluan kliennya berulang-ulang kali.

BACA JUGA :  Tilang Manual Diberlakukan di Ternate, Ini Sasaran dan Biaya yang Dikenakan

“Saat itulah keluarganya mulai melaporkan dukun tersebut ke Polsek Ternate Utara,” ungkapnya.

Menurut dia, pelaku juga mengakui telah melakukan hal yang tidak senonoh kepada kliennya.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Ternate Utara tetap memproses, namun masih membutuhkan waktu.

“Kemarin saya sudah tanya ke penyidik Polsek Ternate Utara dan mereka tetap proses. Mungkin dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru